Polsek Baamang Sampit Banyak Ungkap Kasus Narkoba

pemusnahan narkoba
DIMUSNAHKAN : Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) ketika memusnahkan narkoba jenis sabu senilai Rp 177 juta dengan cara dicampur cairan kimia lalu dibuang ke selokan. DOK.FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT,radarsampit.com– Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang, dari Januari hingga awal Desember 2022, telah mengungkap sejumlah kasus, paling banyak tindak pidana narkoba.

”Benar. Sepanjang 2022 ini, kami telah banyak mengungkap kasus narkoba,” kata Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Disebutnya, ada 7 kasus perkara peredaran narkoba yang diungkap oleh jajarannya. Sementara, untuk kasus lainnya ada pencurian, penggelapan, penganiayaan serta peredaran uang palsu.

”Ada juga kasus judi hingga asusila. Namun, kasus yang paling banyak diungkap di Tahun 2022 ini adalah kasus narkoba,” jelas Kapolsek.

Menurutnya, kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya saat ini masih cukup tinggi. Untuk itu, ia berharap agar masyarakat mau bekerja sama dengan melaporkan jika ada peredaran narkoba.

“Seluruh lapisan masyarakat harus bersinergi untuk memberantas peredaran narkotika, agar kita menyelamatkan generasi penerus bangsa ini,” ajaknya. (sir/fm)

Baca Juga :  Lomba LKBB SMAN 1 Sampit Semarak

 



Pos terkait