Polsek Lada Ringkus Dua Pelaku Curat Lintas Kabupaten

Sikat Harta Benda Bos Bengkel Pangkalan Durin

PENCURIAN
Ilustrasi/pelaku pencurian

PANGKALAN BUN – Setelah diburu hampir 10 hari, tim gabungan Buser Polres Kobar dan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Lada tangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan lintas kabupaten.

Satu pelaku berinisial MR (35) merupakan kelahiran Banjarmasin, namun berdomisili di Desa Sembikuan, RT 05, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, dan A (51) merupakan warga Dusun Dadapan, RT 02, Kelurahan Telagajati, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur diringkus di Pangkalan Bun.

Kedua pelaku curat lintas kabupaten tersebut ditangkap lantaran melakukan pembobolan di Jalan Ahmad Yani, KM 19, Desa Pangkalan Durin RT 14, Kecamatan Pangkalan Lada pada 17 Februari lalu.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Pangkalan Lada Ipda Melisa Sitanggang mengungkapkan bahwa kedua pelaku masuk ke bengkel yang sekaligus tempat tinggal keluarga Ali Masyhar itu dengan mencongkel jendela kamar mandi. “Saat korban bangun tidur, ia melihat lampu kamar mandi padam. Korban merasa curiga kemudian melakukan pengecekan,” terang Kapolsek, Rabu (2/3).

Baca Juga :  BPJAMSOSTEK Gelar FGD Perbup Kobar 14/2021

Saat di lokasi ternyata jendela kamar mandi dalam keadaan terbuka dan rusak bekas dicongkel. Mengetahui hal itu korban kemudian masuk ke kamarnya untuk memeriksa barang-barang berharga miliknya.

Saat ia membuka laci meja rias ia mendapati uang sebesar Rp20 juta, serta uang Rp900 ribu dalam dompetnya dan uang Rp3,5 juta dalam kotak dan Rp500 ribu serta perhiasan gelang emas putih seberat 12,5 gram sudah hilang dari tempatnya.

Atas peristiwa yang dialaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Lada untuk proses lebih lanjut, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 34.025.000. “Aksi para pelaku sudah meresahkan warga Kabupaten Kotawaringin Barat dan sekitarnya, pelaku sudah kita tangkap dan dalam proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (tyo/sla)

 

 

 



Pos terkait