Potensi Pajak Minerba Kotawaringin Barat Capai Rp 3 Triliun

penambang ilegal
ilustrasi tambang (Jawa Pos)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Potensi Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba) di Kobar, Kalimantan Tengah, terbilang cukup besar yakni dikisaran tiga triliun rupiah.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotawaringin Barat, M Nursyah Ikhsan saat kegiatan coffe morning bersama PWI Kobar, Selasa (21/3).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

“Potensi pajak Minerba di Kobar ini sangat besar. Ini yang perlu kita optimalkan dan membutuhkan komitmen bersama. Kalau kisaran potensinya kira-kira sebesar Rp 3 triliun,” ungkapnya.

Dia melanjutkan hingga saat ini terdapat 54 perusahaan yang begerak dibidang minerba di Kobar. Dari jumlah itu, sebagian besar dalam kondisi nonaktif. Sementara perusahaan yang benar-benar mulai dan sudah beroperasional baru 10 sampai 15 perusahaan.

Khusus untuk perusahaan yang sudah beroperasi, Pemda telah membentuk Satgas Minerba untuk memastikan perusahaan pertambangan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Kami menjalin kerja sama untuk kontrol dan simpul pelayanan bersama tim gabungan dan instansi terkait, salah satunya KSOP. Apabila ada pengiriman/pengapalan hasil Minerba, harus melunasi pajak daerah sebelum diberikan izin berlayar,” ujar dia.

Baca Juga :  Pemilik Dipacari Selanjutnya Motor Dibawa Lari

Mantan Camat Pangkalan Banteng ini menegaskan perlu komitmen bersama agar potensi pajak yang besar ini bisa terserap dengan baik, salah satunya dengan cara pengusaha maupun perusahaan Minerba tertib membayar pajak daerah guna menunjang pembangunan di wilayah Kobar.

“Kebetulan ada PT Igar di sini, semua perizinan mereka sudah lengkap dan sudah beroperasional, serta sudah memberikan pajak daerahnya. Kita patut apresiasi perusahaan tertib memberikan kontribusinya buat daerah,” beber dia.

Sementara itu, perwakilan PT Igar, Habib Sayid Samsudin Noor, mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pengiriman hasil Minerba berupa pasir kuarsa sebanyak 9 tongkang ke luar daerah. Kontribusi berbagai pajak yang sudah dibayarkan lebih dari Rp 1 miliar.

“Sesuai amanat Pergub, kita sudah membayar untuk pajak daerah lebih dari Rp1 miliar rupiah. Selain itu, kita juga sudah berkontribusi membayar pajak lain seperti PBB, pelabuhan, galian C dan lain-lain semua sudah kita selesaikan,” pungkasnya. (tyo/sla)



Pos terkait