Pria Ini Mencurigakan, Ternyata Bawa Sangkur

Desa Pulau Telo Baru,Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas,Sajam,berita kapuas terbaru
Aparat kepolisian saat menggeledah seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis sangkur ke salah satu warung di jalan trans Kalimantan, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.(istimewa)

KUALA KAPUAS, RadarSampit.com– Seorang pria terpaksa diamankan aparat kepolisian di sebuah warung yang ada di jalan trans Kalimantan, tepatnya di Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Pria tak jelas identitasnya ini diringkus tim resmob bersama personel Polres Kapuas,  karena ternyata membawa senjata tajam (sajam) jenis sangkur.

Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto mengatakan, pria ini diamankan setelah gerak geriknya diperhatikan dan mencurigakan.
”Dan dilakukan penggeledahan, ditemukan sajam jeni sangkur, yang disimpan oleh pelaku ini,”ucap Iyudi, Selasa (25/10) kemarin.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Pria ini menurutnya berasal dari Desa Buhut Jaya, Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas itu. Atas perbuatannya itu, ia pun langsung dibawa ke Mapolres kapuas bersama barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik satreskrim Polres Kapuas.

“Untuk barang bukti yang diamankan satu bilah sajam jenis sangkur dengan ikatan tali warna merah dan satu buah tas slempang warna hitam, semua sudah disita,”tegas Iyudi.

Baca Juga :  Pesta Lem, 8 Remaja Dilaporkan Warga

Dari perbauatannya pihak kepolisian Polres Kapuas yaitu dari penyidik reskrim Menjerat kepada pelaku dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 12 /Drt / 1951, dugaan Tentang Tindak Pidana Membawa, Menguasai atau Memiliki Senjata Tajam Tanpa Izin.(der/gus)



Pos terkait

Komentar ditutup.