PTM SMP di Kobar Dimulai Besok

Untuk SD Masih Dievaluasi

PTM pangkalanbun
Para Guru dan Pelajar SMP Negeri 1 Pangkalan Banteng saat membersihkan ruang kelas mereka untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang rencananya akan dimulai Senin (20/9) besok.(istimewa)

PANGKALAN BUN-Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat SMP sederajat di Kabupaten Kotawaringin Barat rencananya akan dimulai pada Senin (20/9) besok. Sementara itu untuk tingkat SD masih ditunda sambil menunggu evaluasi dari Satgas Covid-19.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kobar Tengku Ali Syahbana mengatakan bahwa antusiasme sekolah di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk mengajukan rencana PTM cukup tinggi. “Semua sekolah mengajukan kepada Satgas Covid-19 untuk dilakukan asessmen agar mendapat rekomendasi untuk menjalankan PTM,” katanya, Sabtu (18/9).

Dalam prosesnya dari ratusan sekolah yang mengajukan untuk PTM tersebut mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19. Meskipun hasilnya belum semua sekolah di Kobar diperbolehkan buka PTM.

“Semua sekolah sudah mengajukan PTM dan dilakukan asessmen. Hasilnya bahwa PTM bisa dibuka kembali untuk tingkat SMP sederajat. Sama halnya SMA dan SMK sederajat, namun itu kewenangan provinsi hanya saja waktunya sama,” kata Tengku Ali Syahbana.

Sementara untuk PTM SD ini masih dilakukan penundaan. Tentu banyak pertimbangan dari Satgas Covid-19 untuk membuka PTM tingkat SD. “PTM tingkat SD ini masih menunggu hasil evaluasi dari Satgas. Mengingat banyak sekolah yang belum siap baik dari sarana dan prasarananya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Diminta Aktif Urus Hutan Adat

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, Rustam Effendi mengatakan bahwa sekolah yang telah mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 untuk SMA berjumlah 11 sekolah dan untuk SMK ada 17 sekolah.

“Untuk SMP ada sebanyak 72 sekolah yang mendapatkan rekomendasi yang bisa menggelar tatap muka secara terbatas,” terangnya, Sabtu (18/9).

Ia menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang telah mendapatkan rekomendasi harus melaksanakan pembersihan dan disinfeksi ruangan, baik sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan belajar.

Selain itu juga diwajibkan mengukur seluruh suhu tubuh tenaga pengajar, tenaga administrasi, dan seluruh siswa yang akan masuk dalam lingkungan sekolah sebelum melaksanakan PTM, serta melaksanakan 5 M.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *