Puluhan Pelanggar Lalulintas Terjaring Operasi Patuh Telabang

patuh telabang
PATUH TELABANG: Satlantas Polres Kobar saat kegiatan Operasi Patuh Telabang memberikan teguran dan penindakan kepada pengendara lalulintas, Selasa (14/6)

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Memasuki hari ketiga Operasi Patuh Telabang 2022, Satlantas Polres Kotawaringin Barat menindak puluhan pengendara roda dua, empat maupun roda enam yang kedapatan melanggar lalulintas.

Berdasarkan data kepolisian, selama pelaksanaan operasi patuh telabang total keseluruhan ada 75 kendaraan yang dikenakan tindakan tilang, serta 10 knalpot brong yang diamankan.

Dijelaskannya pada hari pertama operasi digelar sebanyak 36 pelanggar lalulintas dilakukan tindakan tilang dan pada hari kedua 39 penindakan.

Selain itu, Satlantas Polres Kobar juga melakukan upaya persuasif dengan memberikan teguran kepada sebanyak 25 pengendara. Untuk diketahui bahwa pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda enam.

Disebutkannya untuk wilayah terbanyak yang terjadi pelanggaran lalu lintas yakni di Jalan trans lintas kota.

“Untuk pelanggaran banyak didominasi oleh pengendara roda enam yang melalui di ruas jalan trans lintas antar kota dan kabupaten,” ungkap Kasatlantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto.

Ia mengimbau kepada masyarakat pengguna lalulintas agar mematuhi aturan lalulintas yang sudah ditentukan, diharapkan masyarakat berlaku tertib lalulintas saat ada petugas saja.

Baca Juga :  Waspadai Aksi Kriminal Saat Jam Rawan

“Operasi Patuh Telabang 2022 intinya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, dan operasi ini akan kita laksanakan hingga 26 Juni 2022 mendatang,” pungkasnya. (tyo/sla)

 



Pos terkait