Puluhan Tahanan Narkoba di Palangkaraya Dipindah

Lapas Palangkaraya,Lapas Kasongan
Anggota Samapta Polresta Palangka Raya mengawasi sejumlah tahanan, menjelang pemindan puluhan tahan narkoba, dari rutan Klas IIA di Jalan Tjilik Riwut kilometer 4,5 ke Lapas Khusus Narkotika Klas II A di Kasongan.(istimewa)

PALANGKA RAYA-RadarSampit.com-Sebanyak 20 tahanan kasus narkotika,  dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA di Jalan Tjilik Riwut kilometer 4,5 dipindah mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Klas II A di Kasongan, Kabupaten Katingan, Minggu (18/9) kemarin.

Pemindaha dikawal ketat oleh  Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, dengan dipersenjatai senjata laras Panjang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo menyatakan,  pengawalan dilakukan guna memastikan proses pemindahan tahanan dapat berlangsung aman dan lancar serta mencegah gangguan Kamtibmas.

”Semua aman dan tidak ada yang merepotkan tau melakukan hal-hal tak diinginkan,” ujarnya.

Sementara itu,langkah pemeriksaan tahanan juga dilakukan mako Polresta Palangka Raya. Dengan memastikan kondisi para tahanan sehat,  dan tidak ada hal-hal merugikan terjadi.

Kanit I SPKT Ipda Agus Setiyawan menambahkan, timnya melakukan pemantauan dan memeriksa tahanan. Menurutnya, hasil pengecekan yang dilakukan bersama dengan sejumlah piket fungsi, diketahui kondisi tahanan di Rutan Polresta dan jajaran semua dalam kondisi sehat dan lengkap.

Baca Juga :  Kasongan-Kereng Pangi sudah Lancar

Adapun jumlah tahanan yang ada dalam pengawasan Polresta Palangka Raya kini yaitu ada 48 orang. Di Rutan Mapolresta sendiri ada 37 orang dan Polsek Pahandut berjumlah 11 orang, “Kami pastikan semua tahanan aman dan tetap aman serta kondusif seperti yang diharapkan kita semua,” pungkasnya.(daq/gus)

 



Pos terkait