Puluhan Warga Terindikasi ODGJ Diperiksa dan Diobati

gangguan jiwa
PEMERIKSAAN ODGJ: Tim medis dari RSJ Kalawa Atei Kalteng saat melakukan pemeriksaan kesehatan terindikasi ODJG di Sukamara. (FAUZIANUR/RADAR SAMPIT)

SUKAMARA – Sedikitnya ada 30 orang terindikasi mengalami gangguan jiwa usai pemeriksaan yang dilakukan Tim RSJ Kalawa Atei Kalteng bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara. Pemeriksaan dan pengobatan akan dilakukan secara berkelanjutan dan bagi mereka yang mengalami gangguan jiwa berat akan dirujuk ke RSJ Kalawa Atei Kalteng.

“Tim melaksanakan pemeriksaan kesehatan jiwa baik yang terindiksi maupun dalam perawatan. Target hanya 25 orang, tetapi setelah diumumkan ternyata datang sekitar 30 orang,” terang Kepala Dinkes Sukamara Ari Junita.

Menurutnya kegiatan tidak saja sebatas pemeriksaan dan pengobatan, tetapi akan dilakukan pemantauan secara berkala karena penderita orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) harus digandeng untuk diobati. Jika dalam pemeriksaan ditemukan gangguan dalam kondisi berat dan harus dirawat, maka akan dilakukan rujukan ke rumah sakit jiwa. “Tetapi jika perawatan cukup minum obat saja maka tenaga kesehatan akan membantu pendampingan dan memantau,” tambahnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dan konsultasi dengan tenaga medis RSJ Kalawa Atei Kalteng dalam perawatan ODGJ yang ada. Selain itu pihak puskesmas dan tenaga kesehatan yang ada juga turut memantau di wilayah masing-masing, sehingga kondisi ODGJ tersebut tidak bertambah parah hingga membuat keresahan sosial. “Jika memang kondisinya bertambah parah maka akan segera dilakukan rujukan ke RSJ Kalawa Atei,” tukas Ari Junita. (fzr/sla)



Baca Juga :  PT. NAL Salurkan Beasiswa untuk 85 Pelajar dan Mahasiswa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *