Puskesmas di Kotim Sering Kebanjiran Bakal Diperbaiki

Puskesmas Tumbang Penyahuan yang sering terendam banjir
SERING TERENDAM: Puskesmas Tumbang Penyahuan yang sering terendam banjir, beberapa waktu lalu. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dilakukan perbaikan. Hal itu akan menyesuaikan dengan prototipe dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

”Memang ada beberapa puskesmas yang perlu direnovasi, karena tidak memenuhi standar. Kalau yang di dalam kota, Alhamdulillah sudah kami sesuaikan dengan desain puskesmasnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi.

Bacaan Lainnya

Puskesmas Baamang I menjadi Puskesmas terakhir di dalam kota yang telah direnovasi, menyesuaikan dengan prototipe Kemenkes. Menurutnya, Puskesmas Baamang I menjadi puskesmas dalam kota yang terakhir direnovasi, karena awalnya puskesmas tersebut akan direlokasi ke tempat lain. Namun, karena tidak mendapatkan tanah yang sesuai, sehingga tetap merenovasi bangunan yang ada dengan merombak beberapa bangunan rumah dinas.

Sementara itu, puskesmas yang belum dilakukan renovasi sesuai prototipe Kemenkes, antara lain Puskesmas di Ujung Pandaran, Bapinang, Kotabesi yang masih tahap pembangunan, lalu Parenggean 2, Tumbang Sangai, dan Tumbang Kalang.

Baca Juga :  Cegah dan Tangkal Paham Radikalisme di Pondok Pesantren

”Sejumlah puskesmas itu masih kami sesuaikan dengan prototipenya. Akan kami rehab disesuaikan dengan standarisasi dari Kemenkes. Insya Allah tahun depan kami renovasi Puskesmas Tumbang Penyahuan, karena di sana hampir setiap tahun terdampak banjir. Jadi, tahun 2021 sampai 2 kali banjir. Mudahan 2022 ini akan kami bangun. Sekarang masih dalam proses lelang,” ujarnya.

Permenkes 43 tahun 2019 tentang Puskesmas menyebutkan, puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.

”Unit-unit pelayanan, baik UGD, IGD, pelayanan umum, dan lainnya sudah disesuaikan dengan prototipe. Bahkan, alur-alurnya pun sudah disesuaikan dengan Permenkes,” tandasnya. (yn/ign)



Pos terkait