RASAKAN!!! Ini Hukuman Aparat untuk Pelaku Balap Liar

balap liar
PATROLI: Petugas Polres Kotim saat menindak tegas terhadap dua pemilik sepeda motor tanpa TNKB dan berknalpot brong, di kawasan Taman Kota Sampit, Sabtu (24/7) malam lalu. (FOTO: FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok balap liar terhadap seorang satuan pengamanan (satpam) beberapa waktu lalu tengah viral di media sosial. Bahkan, satpam tersebut kini harus menjalani perawatan.

Untuk mencegah terulangnya aksi brutal itu, Kepolisian Resor (Polres) Kotim kembali menggencarkan patroli besar-besaran dengan menyisir seputaran Kota Sampit,  Sabtu (24/7) malam lalu. Patroli dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan.

Bacaan Lainnya

Menurut pantauan Radar Sampit di lapangan, patroli awalnya dilakukan di seputaran Kota Sampit. Petugas berhasil mendapati sejumlah remaja yang nongkrong. Saat diperiksa, rupanya, para remaja ini diduga ingin melalukan aksi balap liar di Taman Kota Sampit.

Itu terbukti saat petugas ada menemukan dua unit sepeda motor tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan berknalpot brong. Pihaknya pun langsung mengambil tindakan tegas yakni berupa tilang. Sedangkan pemilik motor diperintahkan untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing.

Baca Juga :  Satlantas Sergap Puluhan Pembalap Liar di Sampit

Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan mengatakan,  patroli ini sebagai tindak lanjut terjadinya aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok pelaku balapan liar di Jalan Jeruk I, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, Sampit, Selasa (20/7) dini hari lalu.

”Jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Dan kami akan menggencarkan patroli ini secara rutin,” tegas Zaldy.

Ia juga menjelaskan, selama kegiatan patroli sejak pukul 23.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB, pihaknya mengamankan tujuh unit sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong. Dari 7 unit motor yang diamankan, diduga kuat ingin digunakan melakukan aksi balap liar.

”Kami tilang. Dan untuk pemilik motor kami perintahkan untuk pulang dengan berjalan kaki. Jadi, pelaku balap liar ini memang sangat meresahkan. Sudah banyak masyarakat mengadu ke kami, resah dengan adanya pelaku balap liar ini,” bebernya. (sir/rm-106/yit)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *