Ratusan Burung Colibri Gagal Kirim Dilepasliarkan

Tak Dilindungi, Namun Bantu Penyerbukan Tanaman 

Pelepasliaran-ratusan-Burung-Colibri-Ninja-petugas-BKSDA-Pos-Jaga-Sampit
Pelepasliaran ratusan Burung Colibri Ninja petugas BKSDA Pos Jaga Sampit, bersama petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya, baru-baru tadi.

SAMPIT, RadarSampit.com – Burung Colibri Ninja (Leptocoma sperata), masuk dalam resiko rendah menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature). Artinya burung-burung ini populasinya tidak terancam di alam liar. Meski begitu jika dilakukan perburuan terus menerus,  bukan tidak mungkin burung-burung ini masuk kedalam risiko tinggi karena populasinya yang berkurang.

Yuni, Sampit

“Kalau tidak ada pengaturan atau pengawasan, bisa habis burung  lokal daerah ini diangkut keluar Kalteng,” kata Komandan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit Muriansyah.

Guna menjaga kelestarian sumber daya hayati,  BKSDA Pos Jaga Sampit selalu berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya wilayah kerja Sampit. Dari pengawasan yang dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian wilayah kerja setempat, baru-baru tadi pihaknya berhasil mengamankan burung Colibri Ninja yang akan dibawa menuju Semarang.

Muriansyah menerangkan,  burung Colibri Ninja dalam aturan terbaru Permen Nomor 106 tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi undang-undang. Burung Colibri Ninja tidak lagi masuk dalam jenis burung yang dilindungi.

Baca Juga :  Melihat Isi SOP Kegiatan Hajatan di Tengah Pandemi Covid-19 (habis)

“Tapi, untuk warga yang membawa burung yang tidak dilindungi undang-undang keluar Kalteng, isal ke jawa, dibolehkan maksimal 2 ekor dan harus dilengkapi surat dari karantina yang menyatakan satwa tersebut sehat dan ada surat dari BKSDA. Namanya SATS-DN (surat angkut tumbuhan dan satwa dalam negeri),” terangnya.

Diungkapkannya, ratusan burung Colibri Ninja itu diamankan dari sebuah truk fuso yang berada di sebuah kapal angkutan dengan maksud akan dibawa keluar wilayah Kalimantan Tengah, dan tentu sudah melanggar aturan tersebut.

Mereka menemukan sebanyak 12 box yang berisi 608 ekor-burung itu burung Colibri Ninja yang berada di dalam truk fuso siap diberangkatkan melalui pelabuhan Sampit menuju Semarang, sebelum akhirnya diamankan oleh pihak terkait.

Setelah diamankan, kemudian burung-burung tersebut dilepasliarkan oleh petugas. Dalam pelepasliaran, Muriansyah dibantu rekannya anggota BKSDA Pos Jaga Sampit yang bertugas di Pelabuhan Sampit ,Ian Septiawan. Mereka juga ditemani tiga  petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya wilayah kerja Sampit. Lokasi pelepasliaran masih di wilayah Kotim sesuai dengan habitat burung-burung tersebut.



Pos terkait