Ratusan Juta untuk Ganti Lampu Merah di Depan Perpusda di Sampit

kepala dinas perhubungan kotim
Kepala Dinas Perhubungan Kotim Suparmadi.

SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengganti alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau traffic light di depan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispustakasip), Jalan Jenderal Ahmad Yani, Sampit.

“Prioritas kita selanjutnya adalah penggantian lampu lalu lintas di simpang tiga depan perpustakaan daerah,” kata Kepala Dishub Kotim Suparmadi kemarin.

Bacaan Lainnya

Dirinya berharap rencana penggantian APILL yang menghubungkan Jalan Ahmad Yani dengan Jalan Soeprapto tersebut dapat disetujui pada anggaran perubahan.

“Setelah lampu lalu lintas simpang empat Hotel Wella, simpang tiga depan perpustakaan daerah. Semoga anggaran perubahan disetujui,” harapnya.

Penggantian APILL di simpang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Soeprapto tersebut menjadi prioritas. Kawasan ramai pengendara itu memang memerlukan lampu pengatur lalu lintas. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 270 juta.

Baca Juga :  Harapkan Partisipasi Pemilih Pemula di Kotim Meningkat  

“Sudah kita usulkan, anggarannya sekitar Rp 270 juta,” sebutnya.

APILL di simpang tiga depan perpustakaan daerah sudah lama tidak berfungsi, padahal kawasan itu cukup ramai pengendara. Keberadaan lampu lalu lintas di kawasan tersebut diperlukan untuk menghindari kecelakaan.

Pihaknya telah memperbaiki lampu lalu lintas di kawasan tersebut. Karena lampu lalu lintas itu mengalami kerusakan yang cukup berat, solusi terbaiknya adalah dengan penggantian unit APILL.

“Alatnya sudah cukup lama tidak berfungsi. Ini menjadi skala prioritas kita, akan kita ganti yang baru,” tandasnya. (yn/yit)



Pos terkait