SAMPIT – Sebanyak sepuluh sepeda motor diamankan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotim lantaran memakai knalpot brong. Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahhidin mengatakan, puluhan motor tersebut dijaring di kawasan Taman Kota Sampit, Minggu (17/10) dini hari.
”Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang keberadaan knalpot bising yang ugal-ugalan di jalan,” kata Salahhidin, Senin (18/10).
Sebanyak 12 anggota Polantas Polres Kotim dikerahkan menertibkan balap liar tersebut. Kendaraan yang diamankan, lanjutnya, dikenakan sanksi tilang, sementara pengendaranya dipulangkan setelah dilakukan pembinaan.
Salahhidin menegaskan, pihaknya saat ini sedang gencar-gencarnya menertibkan kendaraan yang berknalpot brong. Selain itu, juga akan menindak tegas pelaku balap liar, sehingga dengan kegiatan itu dapat mengurangi kendaraan berknalpot brong dan balap liar. (sir/ign)