SAMPIT,Radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menggelar operasi Anti Narkoba (Antik), menyasar tempat hiburan malam (THM) dalam Kota Sampit, Jumat (23/9) malam.
Malam itu, petugas merazia tempat karaoke Jalan Jeruk I, Sampit. Satu persatu pengunjung diperiksa barang bawaan hingga dites urine. Hasilnya, satu pengunjung dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika golongan I jenis sabu.
Pengunjung positif sabu tersebut sempat merengek dan menangis kepada petugas. Sambil terisak, pria berbadan gempal itu memohon agar dirinya tidak dibawa ke kantor polisi.
”Sumpah demi Allah pak, saya tidak pakai sabu pak,” ucap pria yang belum diketahui identitasnya itu kepada petugas.
Polisi tak begitu saja luluh mendengar tangisan pria tersebut, ia pun kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan, terutama mencari tahu dimana dia membeli narkoba.
”Karena ada yang positif, makanya kami bawa pengunjung tersebut ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabag Ops Polres Kotim Kompol Samsul Bahri di lokasi razia.
Kata Samsul, razia tak hanya dilakukan satu tempat saja, melainkan menyasar sejumlah THM dalam Kota Sampit. Kegiatan ini untuk mengantisipasi munculnya aksi kriminalitas.
”Karena aktivitas masyarakat, khususnya pada malam hari sudah menggeliat, maka kami akan terus melakukan razia dengan menyasar THM. Prioritasnya adalah narkoba, miras dan prostitusi,” bebernya.
Sementara, pantauan Radar Sampit, razia di lokasi lain, petugas tak menemukan adanya pengunjung yang dinyatakan positif apalagi membawa barang berbahaya. (sir/fm)