Retail Modern Tak Terkendali di Sampit, Pedagang Kecil Terancam ”Mati Suri”

ilustrasi retail modern
Ilustrasi. (jawapos.com)

SAMPIT, radarsampit.com – Pertumbuhan retail modern di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai tak terkendali. Waralaba minimarket yang terus berdiri di sejumlah sudut Kota Sampit, membuat para pedagang kecil dan tradisional resah. Mereka khawatir usahanya kian sulit, karena warga lebih memilih berbelanja di minimarket.

Sejumlah pedagang mengaku kesal karena izin terus diberikan pada retail modern tersebut. Padahal, mereka sudah menolak keberadaannya karena bisa membunuh bisnis mereka yang dikelola secara tradisional.

Bacaan Lainnya

”Kami sebagai pemilik warung sangat resah dengan berdirinya toko modern ini, karena sangat berpengaruh. Warung kami akan hidup dalam situasi yang sulit,” kata Indra salah satu pemilik warung di Baamang.

Terpisah, pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kotim Rui Joaquim sepakat agar retail modern dibatasi keberadaannya di dalam Kota Sampit. Pasalnya, pemilik warung kecil mulai kehilangan pangsa pasar.

”Kami juga akan berupaya menyampaikan persoalan ini kepada DPRD Kotim. Bagaimana sikap terkait ini, karena banyak pedagang yang resah. Warung kecil menjadi gak laku,” kata Rui.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Hentikan Turnamen, Langsung Galang Dana untuk Kanjuruhan

Menurut Rui, satu retail modern mampu membinasakan sepuluh warung di sekitarnya. Warung kecil yang berdampingan dengan toko modern akan sepi pengunjung dan akhirnya tutup dan gulung tikar.

”Bayangkan kalau mereka yang hidupnya bergantung dari warung itu. Biaya sekolah anak juga di situ, biaya hidup juga. Tiba-tiba ada izin di sampingnya berdiri minimarket. Apa tidak sama saja kita membunuh masyarakat secara perlahan?” ujarnya.

Rui mengungkapkan, di Kota Sampit keberadaan retail modern sudah hampir di atas 50 unit. Tersebar di wilayah Baamang dan Ketapang.

”Kalau dihitung lebih dari 50. Kami bukan menolak investasi, tetapi meminta keberadaan mereka diatur. Bayangkan saja, dua retail ini kadang berdampingan, berhadapan di dalam gang dan jalan. Artinya, ekonomi kita ini sudah tidak pro kepada UMKM lagi jika keberadaan retail ini tidak diatur,” katanya.

Rui menuturkan, dirinya akan mendatangi DPRD Kotim untuk menyampaikan persoalan tersebut. Pihaknya bukan menolak keseluruhan, tetapi bagaimana agar pedagang kecil bisa bertahan hidup.



Pos terkait