RSUD dr Murjani Sampit Raih Akreditasi Bintang 5 Paripurna

Segera Bentuk Tim Asesor Internal Rumah Sakit

akreditasi rsud murjani sampit
PRESTASI:  Direktur Utama LARS DHP dr R Heru Ariyadi menyerahkan sertifikat akreditasi paripurna RSUD dr Murjani Sampit kepada Bupati Kotim Halikinnor didampingi Sekda Kotim dan Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Sutriso di Jakarta, Kamis (11/5).

SAMPIT, radarsampit.com – Tim akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit sukses meraih target penilaian bintang lima (paripurna). Dalam surat keterangan hasil akreditasi Nomor 0098.SKH-AKRE.III.2023 yang ditantangani  Direktur Utama Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) dr Heru Ariyadi  menyatakan,  RSUD dr Murjani Sampit Kelas B yang sebelumnya telah dilakukan penilaian reakreditasi pada 11, 17 dan 18 Maret 2023 oleh Tim Surveyor LARS DHP telah mendapatkan status akreditasi ‘Paripurna’.

Bupati Kotim Halikinnor bersama Sekda Kotim Fajrurrahman didampingi Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Sutriso, menerima langsung sertifikat akreditasi paripurna yang diserahkan oleh Direktur Utama LARS DHP dr R Heru Ariyadi di Kantor LARS DHP di Jakarta pada 11 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

Sertifikat akreditasi rumah sakit Nomor 00282/U/III/2023 ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Utama LARS DHP dr R Heru Ariyadi dan ditandatangani serta diketahui oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr Azhar Jaya di Jakarta pada 30 Maret 2023. Sesuai yang tertera dalam sertifikat, akreditasi paripurna yang diberikan kepada RSUD dr Murjani Sampit berlaku sampai 17 Maret 2027. Dokumen sertifikat tersebut diterbitkan secara elektronik oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.

Baca Juga :  Jadi Ajang Promosi Budaya, Halikinnor Ajak Meriahkan Pawai Pembangunan HUT Kemerdekaan RI ke-78 

“Alhamdulillah kita semua bersyukur atas hasil penilaian paripurna untuk RSUD dr Murjani Sampit. Pencapaian ini bukanlah waktu yang sebentar, karena semua tim akreditasi yang terlibat sudah bekerjakeras melengkapi semua persyaratan sejak tahun 2022 lalu,” kata Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Sutriso.

Sebelumnya pada Sabtu (11/3) lalu, RSUD dr Murjani Sampit telah dilakukan penilaian dokumen secara daring oleh LARS DHP dari pagi hingga sore. Dilanjutkan penilaian luring (langsung) selama dua hari pada 17-18 Maret 2023 oleh tiga anggota yang tergabung dalam tim surveyor LARS DHP yang diketuai oleh dr Dominika Herlijana Sp Mata, dr Papilaya Johan M.A.R.S dan Fatrisia Madina.

Kemudian tim akreditasi rumah sakit diberikan waktu empat hari sampai 22 Maret 2023 untuk melakukan revisi perbaikan, khususnya diempat pokja dan menindaklanjuti hasil perbaikan dengan waktu selam 45 hari kedepan sejak dilakukan penilaian.



Pos terkait