Rumah Digerebek, Emak-Emak Ditangkap Polisi karena Jualan Pil Setan

Ratu zenith
RATU ZENITH : Barang bukti ribuan obat-obatan berbahaya jenis Carnophen (Zenith) dan Dekstrometorfan (Dextromethorphan) siap edar disita polisi dari seorang ibu rumah tangga. IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT , RadarSampit.com – Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang menggerebek sebuah rumah di Jalan Ir H Juanda, Desa Telaga Baru, Sampit, Kotawaringin Timur, Kamis (26/5).

Hasilnya, polisi menemukan ribuan butir obat terlarang jenis Carnophen (Zenith) dan Dekstrometorfan (Dextromethorphan) yang siap edar.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri mengatakan, ribuan obat terlarang itu didapatkan dari tangan seorang pengedar narkoba berinisial LD (45) yang berstatus sebagai ibu rumah tangga (IRT).

”Kami ada mengungkap kasus narkoba yakni obat-obatan berbahaya seperti Carnophen dan Dextro,” kata Samsul dihubungi Radar Sampit melalui sambungan telepon, Sabtu (28/5).

Samsul menjelaskan, penggerebekan dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Ketapang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pengintaian.

”Begitu anggota melakukan penyelidikan, tak lama berhasil mengamankan pelaku (LD). Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan ribuan obat terlarang,” ucapnya.

Baca Juga :  Pencuri Ponsel Dibekuk Polisi

Adapun ribuan obat berbahaya tersebut terdiri dari Carnophen berbentuk tablet berwarna putih diduga mengandung Karisoprodol dan merupakan narkotika golongan I bukan tanaman sebanyak 608 butir dan 1.225 butir obat Dextro.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku, rencananya ribuan obat terlarang itu akan diedarkan di sekitar tempat tinggal pelaku.

Atas temuan itu, LD beserta barang buktinya pun dibawa ke Mapolsek Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

”Dalam kasus ini, kami telah menjerat pelaku dengan Pasal 197 Jo Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Kami berpesan kepada masyarakat, terutama anak muda, jangan sekali-kali menggunakan obat berbahaya ini. Karena itu bisa merugikan masa depan,” tukasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait