Rumah Isolasi Mandiri Ditandai Stiker

Rumah Isolasi Mandiri Ditandai Stiker
MENANDAI : Seorang anggota Polwan ketika memasang stiker di salah satu rumah warga yang menjalani isolasi mandiri. (istimewa)

PALANGKA RAYA- Pihak Polresta Palangka Raya, terus  bergerak bersama tim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19 dan mengedukasi masyarakat, untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, salah satu yang dilakukan pihaknya melakukan penandaan wilayah klaster Covid-19 dan tempat isolasi mandiri, bagi penderita positif Covid-19.

”Stiker ditempelkan pada rumah atau tempat yang dijadikan sebagai media isolasi mandiri, serta banner pada lokasi klaster Covid-19. Seperti salah satunya di sebuah kantor. Setelah para karyawan sebanyak 29 orang terkonfirmasi Covid-19. Sudah ada sembuh dan lainnya masih menjalani perawatan,” ujarnya.

Dijelaskannya, penandaan itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 443.1/107/Satgas Covid-19 dan data dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya bahwa lokasi tersebut terdeteksi menjadi klaster Covid-19.

“Bertujuan untuk memudahkan pemantauan dan pelaksanaan PPKM Skala Mikro di tingkat Kelurahan, serta menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 yang makin meluas,” ungkap Jaladri.

Ia menambahkan, pihaknya turut terus melakukan pelaksanaan vaksinasi sehingga herd immunity bisa terbentuk dengan segera, meskipun di tengah meningkatnya penyebaran wabah tersebut.

Baca Juga :  Anak-Anak Terdampak Covid-19 Dihibur

”Terus menggelar vaksinasi dan semoga apa yang diinginkan bisa terwujud, yakni herd immunity di masyarakat,” tandasnya. (daq/gus)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *