Sabu Dicampur Cairan Pembersih Lantai lalu Ditimbun Tanah

kubur sabu
DIMUSNAHKAN : Polres Seruyan bersama perwakilan Kejari Seruyan memusnahkan barang bukti sabu yang disita dari tiga tersangka tindak pidana narkotika. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

KUALA PEMBUANG,radarsampit.com – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan memusnahkan  barang bukti (barbuk) tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu sebanyak 3,29 gram.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan bersama air yang telah dicampur cairan pembersih lantai, diaduk hingga rata, kemudian ditimbun dalam tanah.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Fachrurrazi, mengatakan barbuk sabu yang dimusnahkan disita dari tiga tersangka yang berhasil diamankan, beberapa waktu lalu.

“Pemusnahan barbuk bertujuan agar tidak disalahgunakan dalam perkara ini,” kata Fachrurrazi, Selasa (17/1).

Fachrurrazi mengharapkan pemusnahan ini dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan.

“Semoga kegiatan ini menjadi hal positif, khususnya untuk memicu dalam peningkatan pengungkapan kasus narkotika. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas narkoba,” pungkasnya. (rk2/fm)

Baca Juga :  Polres Kotim akan Kerahkan Seluruh Pasukan, Ada Apa Ya..!!

 



Pos terkait