Sabu Tak Bertuan Ikut Dimusnahkan, Polda Hancurkan 522,96 Gram Sabu Tangkapan Sebulan

pemusnahan sabu
PEMUSNAHAN: Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol  Nono Wardoyo memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di depan Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Jumat (10/2). (DODI/RADAR SAMPIT)

”Kami jerat dengan pasal ancaman tertinggi agar bisa dikenakan sanksi terberat. Makanya kami bersama stakeholder terkait terus komitmen mengungkap dan memberantas peredaran narkotika di Kalteng,” ujarnya.

Nono menuturkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan telah mendapatkan surat ketetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri. Sebagian barang bukti digunakan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Bacaan Lainnya

”Saya pastikan tidak akan berhenti dan terus bergerak untuk meringkus pelaku jaringan peredaran barang haram itu. Bagi masyarakat segera laporkan jika tahu aktivitas ilegal tersebut. Jangan terlibat apa pun iming-iming dari jaringan narkotika,” tegasnya. (daq/ign)



Baca Juga :  Hasil Jambret untuk Belanja di TikTok, Aparat Tembak Spesialis Jambret Emak-Emak Sampit

Pos terkait