Sapi Tertular PMK Masih Bisa Dikonsumsi, Ini Syaratnya

PERIKSA-SAPI
WASPADA PMK: Petugas dari Dinas Pertanian Kotim melakukan pemeriksaan klinis terhadap ternak sapi di Kotim, beberapa waktu lalu. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggencarkan upaya menangani virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi yang disinyalir mewabah. Di sisi lain, hasil sampel uji laboratorium terhadap 26 sapi yang dikirim sebelumnya belum keluar.

”Ada 26 sapi yang kami ambil sampelnya karena berdasarkan hasil pengecekan ada gejala-gejala yang mengarah ke PMK,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Endrayanto, Rabu (17/5).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Menurutnya, upaya yang dilakukan saat ini hanya meningkatkan kewaspadaan terhadap virus tersebut. Apabila ada sapi yang terjangkit, masih bisa dikonsumsi dengan syarat sapi harus diobati hingga sembuh. Selain itu, tulang, jeroan, serta kepalanya harus direbus.

”Kalau misalnya positif (PMK) dan tidak mati, kami sembuhkan dulu walaupun tahu gejalanya menyerupai dengan PMK. Sebab, kita kan harus mengonsumsi sesuatu yang sehat. Maka dari itu kita sehatkan dulu sapinya apabila tertular PMK,” jelasnya.

Baca Juga :  Sapi di Jalan Pangkalan Bun - Kolam Makan Korban

Beberapa sapi dikabarkan sudah sehat. Ia juga berharap sapi yang bergejala dapat segera dipotong agar tidak menular ke sapi lain.

Sementara itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan melaksanakan rapat bersama dengan peternak sapi hingga pemotong untuk membahas stok daging. Khususnya menghadapi Hari Raya Iduladha. (sir/ign)



Pos terkait