Sarang Tawon Mematikan Resahkan Warga

Jalan G Obos Palangkaraya,Sarang Tawon,Tawon Ndas
Tim ERP saat berupaya mengevakuasi dan memusnahkan sarang Tawon Ndas yang berbahaya dan mematikan, di lokasi Jalan G.Obos V, Kota Palangka Raya.(istimewa)

PALANGKA RAYA,radarsampit.com– Lantaran keberadaannya meresahkan dan sempat menyerang warga, sarang Tawon Ndas (Vespa Affinis) yang berada di Jalan G.obos V terpaksa dimusnahkan oleh tim Emergency Respons Palangka Raya (ERP), Sabtu (10/12).

Pemusnahan dengan cara dibakar, hingga sarang tawon sebesar bola kaki berhasil dimusnahkan. Tawon yang berada di lahan kosong tersebut pertama kali ditemukan pemilik tanah, saat akan di bersihkan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

“Awalnya ini mau dibersihkan siang tadi, saat dibersihkan ternyata ada sarang tawon dan langsung menyerang  yang ingin membersihkan dan malam ini langsung saya melaporkan ke tim ERP untuk dimusnahkan,” ungkap Darsono pemilik lahan, kemarin.

Sementara itu, Anggota ERP Nago mengungkapkan,  saat akan dievakuasi kondisi tawon berada di atas pohon yang rimbun sehingga pihaknya sempat mengalami kesulitan.

“Kurang lebih 20 menit sarang itu berhasil kita amankan. Karena menurut laporan tawon itu sempat menyerang warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Jangan Ada Pungutan di Sekolah Negeri

Dirinya juga mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga lingkungan agar tidak menjadi sarang hewan liar yang dapat membahayakan.

“Sebaiknya masyarakat bisa menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehingga tidak menjadi sarang hewan liar, seperti ular, tawon dan hewan liar lainnya,” tandas Nago. (agf/gus)



Pos terkait