Satpol PP Lamandau Gencar Operasi Pekat Jelang Ramadan

Amankan Pasangan Belum Menikah

Satpol PP Lamandau Gencar Operasi Pekat Jelang Ramadan
TERJARING RAZIA: Sepasang muda mudi belum menikah usai terjaring razia pekat Satpol PP Kabupaten Lamandau di Hotel Samaliba, Nanga Bulik, Kamis (31/3) (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau mulai gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Namun meski razia dilakukan di pagi hari, ada saja yang terjaring operasi pekat ini.

“Anggota hari ini telah melaksanakan kegiatan pengecekan hotel, losmen, penginapan, dan barak dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat atau pekat di Kelurahan Nanga Bulik,” beber Plt. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau, Aprimeno Sabdey, Kamis (31/3).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB ini menyasar sejumlah losmen dan hotel di Kota Nanga Bulik, seperti Losmen Mama Mia, Losmen Purnama Ria, Losmen Putri Tunggal, dan Hotel Samaliba.

“Hasil pemeriksaan, untuk Losmen Mama Mia, Losmen Putri Tunggal, dan Losmen Purnama Ria tidak ditemukan adanya pelanggaran,” ucapnya.

Sedangkan di Hotel Samaliba anggota mendapati pasangan muda-mudi berada dalam satu kamar tanpa disertai indentitas diri dan tanpa bukti sebagai pasangan suami-istri yang sah.

“Terhadap pasangan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut dibawa tim ke kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Kobar Gelar Apel Gabungan Kamtibmas Ramadan 1444 Hijriah

Selain didata dan diberi pembinaan, pasangan yang berasal dari Kota Pontianak dan Sampit ini diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Ia juga berharap keluarga dan orangtuanya dapat melakukan pembinaan lebih lanjut.

Ia menjelaskan, razia hotel dan losmen dilakukan karena sejumlah tempat di Kota Nanga Bulik sering dijadikan ajang transaksi seks pasangan mesum. Biasanya mereka melancarkan aksinya di tempat penginapan hingga barakan.

“Selain memeriksa para tamu, tim juga mengimbau kepada semua pemilik Hotel dan Losmen agar tidak menerima  tamu dari pasangan (pria dan wanita) bukan suami istri yang sah, tidak boleh menyewakan kamar sebagai tempat prostitusi dan atau dipergunakan untuk keperluan melakukan perbuatan melawan hukum,” tegasnya. (mex/sla)



Pos terkait