Satpol PP Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan dan Pasar Subuh

penertiban pedagang pasar
PENERTIBAN: Tim gabungan lakukan penertiban para pedagang yang tidak mematuhi aturan dengan berjualan di pinggir jalan di eks pasar lama. Hal itu sebagai tindak lanjut atas keluhan sepinya pembeli di Pasar Induk Nanga Bulik, Senin (25/10). (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK –Tim gabungan lakukan penertiban para pedagang yang tidak mematuhi aturan dengan berjualan di pinggir jalan di eks pasar lama. Hal itu sebagai tindak lanjut atas keluhan sepinya pembeli di Pasar Induk Nanga Bulik, Senin (25/10). Penertiban dilakukan di sekitar lokasi bekas pasar lama dan pasar subuh pasar induk Nanga Bulik. Tim penertiban terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Disperindagkop, Dinas Perhubungan, Kecamatan Bulik, dan DLHK.

Kegiatan penertiban di pasar lama dipimpin oleh Dinas Perhubungan, Sugiono. Hasil pantauan masih ada beberapa pedagang yang berjualan di atas bahu jalan dan telah mendapat peringatkan untuk tidak berjualan di lokasi tersebut. “Mereka menggelar dagangan sampai bahu jalan. Diperoleh informasi bahwa mereka membuka di situ karena tidak mendapat tempat di pasar subuh,” ungkap Sugiono, Korlap penertiban di bekas pasar lama.

Penertiban bagi pedagang yang menggelar dagangan di bahu jalan tidak ada perlawanan. Para pedagang berjanji akan merapikan dagangan  sesuai arahan.Mereka rata-rata menyewa ruko di sekitar gedung pasar lama yang sudah ditutup. Berdasarkan pengakuan pedagang, aktivitas jual beli memang lebih ramai di sekitar lokasi pasar lama dibandingkan pasar induk yang baru.

Baca Juga :  Panas Sehari Karhutla di Kobar Kambuh Lagi

Sedangkan di pasar subuh, koordinator lapangan dipimpin langsung oleh Kasatpoldam, Triadi. Di lokasi itu tim gabungan mengingatkan para pedagang hanya boleh berjualan sampai pukul 06.00 WIB. Setelah itu lokasi harus bersih, tidak ada aktivitas berjualan lagi. Bahkan tim gabungan sampai menunggu di lokasi hingga semua pedagang selesai membereskan dagangannya.

“Karena sebelumnya diperoleh informasi bahwa para pedagang subuh masih ada yang  berjualan di atas jam 06.00 WIB, sehingga merugikan pihak pedagang yang jualan di dalam gedung pasar,” tutur Triadi.

Sebelumnya didapati keluhan dari para pedagang di pasar Induk, bahwa dagangan mereka sepi pembeli. Karena banyak bermunculan pedagang sayur dan ikan di bekas pasar lama dan di pinggir jalan protokol.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *