SAMPIT, radarsampit.com – Narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram yang diduga masuk di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), gagal beredar. Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim mengamankan satu orang terduga pelaku.
Informasinya, pengungkapan itu terjadi di Jalan Jenderal Yani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, pada Sabtu (9/11) malam.
Saat dikonfirmasi, Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman membenarkan penangkapan tersebut. ”Benar. Satu orang kami amankan,” ucap Suherman saat dihubungi Radar Sampit, Minggu (10/11) siang.
Pengungkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kotim. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan satu pelakunya.
”Saat ini kami masih mendalami satu kasus tindak pidana peredaran narkoba. Untuk informasi lebih lanjut, nanti akan disampaikan,” katanya, tanpa merinci lebih jauh terkait perkara itu. (sir/ign)