Sebar Berita Hoax, Jeruji Besi Menanti

kapolres kotim akbp sarpani
BERI ATENSI BAWAHAN : Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat memberi arahan kepada jajarannya, belum lama tadi. DOK.RADAR SAMPIT

SAMPIT,radarsampit.com – Media merupakan sarana penyebaran informasi. Oleh sebab itu, setiap pengunggah bertanggung jawab terhadap isi konten yang ditulis dan disebarkan, sehingga tidak menyesatkan pembaca.

Terkait itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong alias hoax.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Jangan sesekali menyebarkan berita hoax. Sebab, perbuatan itu bisa di-pidana (dipenjara, Red),” kata Sarpani, Jumat (3/2) siang.

Kapolres menegaskan, apabila ada masyarakat yang kedapatan menyebarkan berita hoax, maka orang tersebut akan langsung ditindak tegas dan diproses oleh penyidik Polres Kotim.

”Kalau tidak ingin berurusan dengan hukum, maka bijak lah dalam menggunakan media sosial,” pintanya.

Belum lama ini, berita hoax tersebar di media sosial tentang terjadinya penculikan anak di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Parenggean.

Kabar tersebut langsung ditepis Polsek Parenggen. Disebutkan bahwa pria yang diamankan sebenarnya membuat onar, bukan pelaku penculikan anak.

Baca Juga :  Rusli Tak Berkutik Dibekuk Polisi

”Itu bukan penculikan maupun jambret, tapi pria itu diamankan karena membuat onar dalam keadaan pengaruh minuman alkohol,” kata Sarpani.

”Kami berharap tidak ada lagi berita hoax yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat Kabupaten Kotim,” timpalnya. (sir/fm)

 



Pos terkait