SAMPIT, RadarSampit.com-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencadangkan dana di kas daerah sekitar Rp28 Miliar. Informasinya anggaran ini diperuntukan untuk membayar kebutuhan, serta Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nilainya mencapai sekitar Rp25,5 Miliar. Rencananya, mulai Senin pekan ini, THR akan dialurkan kepada ASN yang berhak menerima.
“Posisi kas saat ini itu masih ada tersisa Rp28 Miliar dan ini persiapan untuk THR ASN yang akan dibayarkan,”kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Poraktina Ike Heritha dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kotim, awal pekan kemarin.
Dijelaskannya dalam forum tersebut, angka Rp28 miliar ini merupakan hasil penyisihan dari total Rp43 Miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan, dan sudah ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening kas daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.”Itu dari angka Rp43 Milliar dalam kas daerah sisanya Rp28 Miliar,” sebutnya dihadapan sejumlahm anggota DPRD Kotim.
Diketahui dalam pembahasan tersebut, untuk dasar besaran pembayaran THR ASN adalah gaji Maret 2023 dan TPP THR 50 persen dari TPP yang diterima bulan Februari 2023. Sementara itu jumlah pegawai menerima tunjangan THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim sebanyak 5.708 orang. Mereka terdiri dari dari pejabat negara 2 orang, PNS 5.343 orang dan PPPK 363 orang. Total jumlah yang dibayarkan untuk THR tersebut sebesar Rp25,58 Miliar. Sementara itu untuk pembayaran TPP THR 50 persen dari TPP yang diterima bulan Februari 2023. (ang/gus)