Segini Pentingnya Pedampingan terhadap Anak dan Perempuan Korban Kekerasan

sosialisasi pendampingan korban kekerasan perempuan dan anak
SOSIALISASI: Kepala DPPPAPPKB Kotim Suparmadi berada di tengah anak-anak saat sosialisasi upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di SDN 2 MB Hulu, Rabu (6/10). (YUNI/RADAR SAMPIT )

SAMPIT, radarsampit.com – Pendampingan psikologis dan pemulihan berupa trauma healing merupakan langkah sangat penting untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Suparmadi.

”Kami akan lakukan pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, supaya mereka tidak  trauma terhadap kasus itu,” kata Suparmadi.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dia menuturkan, segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak pasti akan memberikan dampak negatif, seperti trauma fisik, psikis atau traumatik, dan kesulitan dalam berelasi sosial. Namun, kekerasan yang dialami para korban tidak selalu menimbulkan dampak secara langsung, misalnya terhadap korban yang masih anak-anak. Pemahaman seorang anak pada peristiwa yang dialaminya akan berbeda-beda.

”Jika tidak segera ditangani dengan baik, maka akan berdampak pada perkembangan dan tumbuh kembang anak-anak di masa depan. Untuk itu, mereka memerlukan proses pemulihan dan pemantauan kondisi emosi serta perilaku pascaperistiwa tersebut terjadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Palangkaraya Dampingi Korban Kekerasan Wali Murid

Dia melanjutkan, sudah menjadi tugas dan fungsi (tupoksi) dari DPPPAPPKB Kotim untuk memberikan pendampingan pada korban kekerasan. Terutama yang terjadi pada anak dan kaum perempuan. Pendampingan diharapkan memberikan dampak positif bagi korban maupun terhadap kasus yang sedang dihadapinya.

”Harapan kami, satu sisi berjalan kasusnya, sisi lain juga trauma mereka juga akan terobati dengan adanya pendampingan,” terangnya.

Hingga kini ada satu kasus kekerasan yang dilakukan pendampingan oleh DPPPAPPKB setempat. ”Untuk kasus baru satu, tapi kami berupaya melakukan pendampingan. Kalau nanti bersentuhan hukum, mungkin bagian hukum, tapi bagaimana untuk mengatasi traumanya, pendampingan itu dilakukan oleh dinas. Harapannya, mereka akan pulih seperti semula, tidak lagi merasakan bahwa mereka ada hal yang mungkin mengganjal di hati,” katanya. (yn/ign)



Pos terkait