Sekip Ditutup, Kelurahan Mendawai Siapkan Pemakaman Baru

makam baru
LOKASI BARU: Persiapan Infrastruktur jalan menuju area pemakaman baru di Jalan Pangeran Diponegoro, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, baru-baru ini. (Istimewa/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pemerintah Kelurahan Mendawai mempersiapkan area pemakaman umum yang baru pascapenutupan TPU Sekip di Jalan Pangeran Diponegoro, Pangkalan Bun, beberapa waktu lalu.

Beberapa lokasi pemakaman alternatif sudah dipersiapkan, diantaranya pemakaman muslim Samari, TPU KM 12 Jalan Pangkalan Bun – Sampit, TPU Km 8 Pasir Panjang-Kumpai Batu Atas, TPU Km 6 Pangkalan Bun-Simpang AURI, dan TPU Tatas Kelurahan Baru.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kobar Edy Rahman menjelaskan, area pemakaman di Kelurahan Mendawai berada di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Sintang Sejahtera, dengan luasan lahan mencapai 3 hektare.

“TPU yang baru sudah dimanfaatkan, dan kita telah melakukan koordinasi dengan sejumlah SOPD dan legislatif terkait penataan makam kedepannya,” ujarnya, Jumat (11/11).

Sarana dan prasarana termasuk infrastruktur menuju lokasi pemakaman sedang diupayakan peningkatan jalan untuk mempermudah warga saat mengantarkan jenazah. Rencananya pemakaman digunakan oleh warga bantaran Sungai Arut dan sekitarnya.

Baca Juga :  Nasib Penumpang Kapal Surabaya-Kumai, Terlanjur Dipulangkan, Hasil Tes Ulang Ternyata Negatif

Tanah area pemakaman merupakan hibah dari masyarakat, dan belum tercatat sebagai aset pemerintah daerah. Kedepannya mereka juga mendorong pemerintah kelurahan di seberang untuk memiliki pemakaman yang representatif.

Untuk penataan makam secara total direncanakan pada tahun 2023 dan 2024. Penataan ini akan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kobar.

“Untuk jangka panjang kita usulkan di tahun 2024 atau paling tidak di anggaran perubahan 2023. Ada satu tokoh di DPRD yang mendorong itu,” imbuh dia.
Sementara itu, Lurah Mendawai Rahadian Syahmi TPU yang dibangun itu belum memiliki nama. Pemerintah kelurahan akan menetapkan nama TPU setelah melakukan musyawarah bersama para tokoh.

“Rencana 2,5 hektare, yang sudah tersedia baru 0,8 hektare. Bertahap, masih nego dengan pemilik tanah. Hibah makam ini dari hamba Allah,” pungkasnya. (tyo/yit)



Pos terkait