Selama 2022, Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan 8,2 Kilogram Sabu ke Kalteng

bnn provinsi kalteng
PEMBERANTASAN NARKOBA: Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto saat bertemu Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono. (Istimewa)

NANGA BULIK, radarsampit.com – Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengapresiasi jajaran Polres Lamandau atas kinerja pengungkapan kasus narkoba. Hal ini disampaikannya saat melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Lamandau, Senin (2/1).

“Selama tahun 2022, Polres Lamandau telah mengungkap banyak kasus Narkotika dengan barang bukti sebesar 8,2 kilogram, tentu ini hal luar biasa yang patut diapresiasi,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Ia menyebut pengungkapan kasus di Lamandau telah melebidi daerah lain di Kalimantan Tengah. Sehingga puluhan ribu jiwa dapat terselamatkan dari pengaruh buruk narkotika.

“Terus lakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, mengingat Kabupaten Lamandau merupakan pintu masuk dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah. Hal ini menjadi potensi terjadinya penyelundupan narkoba ke wilayah Kalteng,” pesan Sumirat.

Selain melalui jalur darat, lanjutnya, dimungkinkan penyelundupan narkoba bisa melalui jasa pengiriman barang. Sehingga ia berpesan agar dilakukan monitoring dan pengawasan dengan teliti serta melakukan kerjasama secara intens dengan pihak jasa pengiriman. (mex/sla)

Baca Juga :  Sampit Geger! Kios BBM Eceran Membara di Minggu Pagi

 

 

 

 

 

 



Pos terkait