Seleksi Tenaga Kontrak Tunggu Jadwal, Rencananya Pekan Ini

ILUSTRASI TENAGA KONTRAK
Ilustrasi. (jawapos.com)

“Pemerintah daerah melaksanakan proses evaluasi tenaga kontrak dengan memperhatikan kebutuhan pegawai berdasarkan hasil analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja,” terangnya.

Proses evaluasi atau seleksi tekon di lingkungan Pemkab Kotim dimulai pada 15 – 16 Juni 2022, yang tahapannya dimulai dengan evaluasi/seleksi administrasi.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Pemerintah daerah bahkan telah mengeluarkan surat edaran yang isinya meminta kepada kepala perangkat daerah terkait pelaksanaan kegiatan tersebut untuk segera menyampaikan daftar tenaga kontrak yang ada di masing-masing perangkat daerah saat ini, beserta dengan berkas lamaran baru, yang meliputi surat lamaran, foto copy KTP, foto copy ijazah, foto copy Surat Tanda Registrasi (STR), yang disampaikan kepada Bupati Kotim melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim

Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor menyebutkan bahwa evaluasi atau seleksi kinerja tenaga kontrak ini sejalan dengan rencana pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga kontrak maupun honorer pada 2023 mendatang. Namun, terkait hal ini  Pemkab Kotim akan tetap berupaya mempertahankan tenaga kontrak yang betul-betul layak sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga :  Ketua KPU Kotim: ODGJ Tak Permanen Boleh Nyoblos di Pemilu 2024

Pansel yang nantinya memutuskan tenaga kontrak yang masih dibutuhkan atau tidak. Sementara penilaian dilakukan berdasarkan anjab dari masing-masing SOPD.

“Mungkin selama ini ada tenaga kontrak yang tidak benar-benar dibutuhkan, yang seperti itu maka terpaksa harus kami berhentikan,” kata Halikinnor.

Dari evaluasi itu nantinya berdampak pada masa kerja tekon, akan dilanjutkan atau justru diberhentikan kontraknya. “Dari evaluasi kinerja tenaga kontrak ini mungkin akan ada pengurangan tenaga kontrak,” tandasnya. (yn/yit)



Pos terkait