PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menegaskan bahwa seluruh pemilik peternakan wajib mengandangkan sapi mereka. Hal itu sebagai respon atas kembali maraknya sapi ternak yang diliarkan di jalur Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama.
“Sudah berkali-kali diingatkan agar pemilik sapi di wilayah seberang ini agar mengawasi hewan ternaknya. Pemilik sapi tidak boleh lagi melepasliarkan sembarangan hewan ternaknya yang bisa mengancam keselamatan pengguna jalan,” katanya, Kamis (18/3).
Nurhidayah juga menyebut bahwa bila ternyata sapi-sapi tersebut terpaksa harus diliarkan, maka kawasan peternakan harus dilengkapi dengan pagar atau minimal kawat pengaman agar sapi-sapi peternak tidak sampai keluar ke kawasan umum yang berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
“Kalaupun harus dilepaskan (digembalakan) bisa saja, asalkan ada pagar pembatas atau minimal kawat berduri biar sapi-sapinya tidak sampai ke jalanan atau ke perkampungan warga,” lanjutnya.
Menurutnya imbauan itu memang sudah dijalankan pemilik sapi, namun hanya bertahan bebarapa bulan saja. Karena pemiliknya lengah, sapi banyak menyeberang ke jalan dan membahayakan pengguna jalan. “Sekarang jalan lintas Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama itu sangat ramai baik siang maupun malam. Sehingga sebaiknya saat malam seluruh sapi dikandangkan agar tidak berkeliaran,” harapnya.
Selama ini, lanjut Bupati, pemerintah sudah berulang kali memberitahukan pada pemilik hewan ternak agar mengawasinya. Namun kenyataannya dari masyarakat sendiri yang membandel.
“Pihak kelurahan juga sudah membahas masalah ini dengan pemilik sapi. Namun karena adanya kelengahan, membuat kasus kecelakaan karena adanya sapi berkeliaran terulang,” bebernya. (rin/sla)