Sepakat Sakralkan Senjata Adat Dayak, Tak Boleh Digunakan untuk Ini

Koalisi Ormas dan Pasukan Merah Akhirnya Berdamai

mandau,Senjata adat Dayak berupa mandau tak boleh lagi dibawa sembarangan
BERAKHIR DAMAI: Koalisi Ormas Dayak Kalteng dan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) sepakat berdamai setelah sebelumnya terlibat konflik sengit, Kamis (31/3). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Senjata adat Dayak berupa mandau tak boleh lagi dibawa sembarangan, terutama untuk kepentingan aksi demonstrasi dengan pengerahan massa. Mandau hanya boleh dibawa untuk kepentingan ritual atau hal lainnya yang berkaitan dengan kegiatan adat.

Hal tersebut merupakan salah satu poin kesepakatan perdamaian antara ormas adat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau Pasukan Merah dengan koalisi ormas. Proses  perdamaian berlangsung dua hari pada Rabu dan Kamis (31/3) yang difasilitasi Kedamangan Jekan Raya sebagai penengah.

Bacaan Lainnya

Damang Kecamatan Jekan Raya Kardinal Tarung mengatakan, melalui perdamaian tersebut, semua persoalan antara kedua belah pihak dianggap selesai. Dua kubu saling memanfaatkan. Apabila nantinya salah satu pihak melanggar perjanjian damai, bakal dikenakan sanksi adat atau hukum positif yang berlaku.

Kardinal berharap semua pihak semakin bijak dalam melangkah dan saling menghormati. Selain itu, tidak mengesampingkan nilai-nilai kearifan lokal sesuai falsafah di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.

Baca Juga :  PARAH!!! Bendungan Jebol, Proyek Digarap Asal-asalan, Diusut Kejari, Kembalikan Rp750 Juta

”Semua pihak harus pula menaati AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) ormas dan tidak ada lagi terlihat kegiatan demonstrasi yang bersifat mengerahkan banyak orang sambil membawa senjata tajam (mandau, Red). Kecuali senjata tradisional itu dibawa untuk kegiatan yang sifatnya ritual adat,” tegasnya.

Kardinal menambahkan, konflik antara Pasukan Merah dan koalisi ormas diselesaikan melalui berbagai tahapan negosiasi, mediasi, dan rekonsiliasi, sampai kedua belah pihak menerima kesepakatan yang ada.

Ketua Koalisi Ormas Dayak Kalteng Ducun H Umar mengatakan, melalui perdamaian itu, ke depannya ditekankan tidak ada lagi perselisihan. Pihaknya berkomitmen akan menjalankan kesepakatan tersebut untuk Kalteng yang damai dan menjunjung tinggi adat istiadat.

”Kami sudah sepakat damai dan membangun kebersamaan bersama ormas Dayak, salah satunya TBBR. Kami laksanakan kegiatan sesuai AD/ART yang berlaku. Namun, tetap harus sama-sama berkoordinasi,” ujarnya didampingi Ketua Fordayak Bambang dan pimpinan ormas Dayak lainnya.



Pos terkait