Sepakati Penutupan Tempat Wisata 

Tim Gabungan Aktif Patroli 

penutupan wisata
DIJAGA : Jalan menuju tempat wsiata dijaga tim gabungan selama masa penutupan tempat wisata diberlakukan dalam PPKM. 

PANGKALAN BUN-Penutupan seluruh tempat wisata di Kabupaten Kotawaringin Barat ini dinilai sangat tepat dalam kondisi seperti sekarang ini. Hal ini guna menghindari kerumunan di tempat wisata dan pelanggaran Prokes.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menjelaskan, selama ini sebelum adanya penutupan tempat wisata di Kobar. Pihaknya bersama unsur TNI selalu melakukan monitoring ke tempat wisata di Kobar setiap minggu.

Tidak hanya wisata alam dan pantai saja, namun juga objek wisata keluarga. Semuanya terdapat banyak kerumunan yang sebenarnya melanggar Prokes. “Maka saat penutupan tempat wisata di Kobar ini kami nilai sudah tepat. Karena selama ini tempat wisata banyak terjadi kerumunan. Maka jika dibiarkan buka, maka bakal terjadi kerumunan kembali dan bisa memperparah keadaan,” ujarnya.

Sementara, saat ini kondisi Kobar tengah terjadi kelonjakan kasus penukaran virus korona yang signifikan. Termasuk Kobar berada di level tiga dan hampir mendekati level empat.

“Oleh sebab itu, kita sangat sepakat terkait hal ini. Jika dibiarkan maka kasus penularan sangat tinggi dan lebih mempersulit aktivitas jika Kobar sampai ikut PPKM Darurat,” jelasnya.

Baca Juga :  Lokasi Pengungsian Mulai Dipadati Warga, GOR KBA Tampung Warga Dari Tiga Desa

Dengan begitu, pada momen libur Iduladha, tim gabungan melakukan penjagaan di tempat wisata di Kobar. Salah satunya menuju tempat wisata Bogam Raya yang dijaga ketat.

“Kita juga melakukan antisipasi penjagaan tempat wisata pantai. Penjagaan untuk menghalau pengunjung yang nekat berwisata. Karena adanya peraturan ini, belum semua masyarakat mengetahui,” jelasnya.

Sedangkan tim gabungan juga bakal melakukan patroli ke semua wisata di Kobar. Sehingga penutupan seluruh tempat wisata hingga akhir juli ini bisa benar efektif dan kedepannya bisa ikut mneurunkan kasus Covid-19 di Kobar. (rin/sla)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *