Sepeda Listrik di Sampit Kian Diminati, Regulasi SIM untuk Pengguna Masih Disiapkan

sepeda listrik sampit
MAKIN POPULER: Sepeda listrik yang dijual di salah satu toko di Jalan MT Haryono, Senin (30/1). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Sepeda listrik dan sepeda motor listrik kian diminati di Kabupaten Kotawaringin Timur. Penjualannya pun terus meningkat seiring terus bertambahnya peminat. Harga yang ditawarkan beragam dan cukup terjangkau bagi masyarakat Kotim kalangan menengah.

Sebuah toko di Jalan MT Haryono yang baru buka November 2022 lalu, misalnya, menyediakan puluhan unit sepeda listrik dan sepeda motor listrik. Ada tiga merek yang tersedia, yakni Green Tech, Exotic Bike, dan Pasific Bike dengan berbagai tipe.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Rendy, karyawan toko mengatakan, umumnya sepeda dan sepeda motor listrik memiliki  kecepatan 25-65 km per jam dengan jarak tempuh 40-60 km. Kapasitas baterainya 48-60 volt, dengan waktu pengisian ulang 4-6 jam. Untuk jenis sepeda listrik memerlukan daya listrik 350 watt dan sepeda motor listrik 1.200 watt.

”Ini yang perlu diperhatikan sebelum membeli sepeda listrik. Kelebihannya ramah lingkungan, tak perlu menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan hanya menggunakan aki dan baterai tetapi harus memiliki daya listrik yang mendukung,” kata Rendy, Senin (30/1).

Baca Juga :  BRILink, Merajut Inklusi Keuangan hingga Pelosok Negeri  

Dia mencontohkan, apabila daya listrik di rumah hanya 900 watt, maka perlu ada beberapa barang elektronik yang dicabut agar proses pengisian daya maksimal. ”Untuk sepeda masih bisa menggunakan daya listrik rumah 900 watt, tetapi motor listrik daya listrik yang diperlukan 1.200 watt,” katanya.

Rendy mengatakan, pengguna sepeda dan sepeda motor listrik sangat cocok digunakan untuk wilayah perkotaan yang mudah mendapatkan listrik. ”Sepeda motor listrik bisa dikendarai sampai Bagendang atau Samuda, tetapi yang menjadi persoalan apakah di sana memiliki fasilitas listrik yang memadai atau tidak, itu yang perlu diperhatikan sebelum berangkat menggunakan sepeda motor listrik. Jadi, lebih aman penggunaannya dipakai untuk sekitaran kota dan dekat rumah saja,” jelasnya.

Dia melanjutkan, penggunaan sepeda dan sepeda motor listrik tak perlu mengharuskan penggunanya memiliki Surat Izin Mengemudi. Namun, proses izinnya masih dapat diurus ke Samsat dengan biaya sekitar Rp3.000.000.



Pos terkait