Sering Abaikan Aturan, Polisi Tegur Pengguna Sepeda Listrik

tegur pengguna sepeda listrik
TEGURAN: Petugas menghentikan pengguna sepeda listrik di bawah umur. (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS, RadarSampit.com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas memberikan teguran terhadap sejumlah pengguna sepeda listrik. Pasalnya, mereka tidak mematuhi aturan lalu lintas dan tak menggunakan kelengkapan, seperti helm.

Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng mengatakan, melalui teguran tersebut dapat memberikan kesadaran kepada pengguna sepeda listrik agar selalu mematuhi rambu lalu lintas.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Dengan ini dapat memberikan kesadaran kepada pengguna sepeda, agar selalu mematuhi rambu lalu lintas yang dapat mencegah kecelakaan di wilayah Kapuas,” katanya, Minggu (17/7).

Sugeng menuturkan, sepeda listrik banyak digunakan anak di bawah umur. Mereka kerap melintas ketika arus lalu lintas tengah ramai tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan, seperti helm.

”Kami mengimbau orang tua agar mengawasi anak-anak mereka agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya yang dapat menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Satlantas: Sepeda Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya

Sugeng mengatakan, penegakan hukum terkait sepeda listrik saat ini lebih mengedepankan imbauan. Keputusan tersebut diambil sambil menunggu regulasi yang akan diterapkan. (der/ign)



Pos terkait