Sesuaikan SOTK Baru, Pj Bupati Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

pengukuhan
PELANTIKAN: Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo lantik pejabat pimpinan tinggi pratama, Jumat (18/2/2023) malam. Pelantikan itu untuk menyesuaikan SOTK baru berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016. (Istimewa)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo lantik pejabat pimpinan tinggi pratama, Jumat (18/2/2023) malam. Pelantikan itu untuk menyesuaikan SOTK baru berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016.

“Dengan pengukuhan ini, perangkat daerah Kotawaringin Barat terdiri dari 2 sekretariat, 1 inspektorat, 21 dinas dan 5 badan serta ada 6 kecamatan dan 13 kelurahan,” ujar Anang Dirjo merincikan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Pelantikan ini merupakan salah satu tujuan Pemerintah Pusat dalam rangka penyederhanaan birokrasi.

Penyederhanaan birokrasi bukan hanya sekadar menyederhanakan struktur organisasi dan mengalihkan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional, penyederhanaan birokrasi juga berarti melakukan penyesuaian sistem kerja secara mendasar yang mampu mentransformasi proses bisnis pemerintahan menjadi lebih dinamis, lincah, dan professional.

“Penyederhanaan birokrasi adalah bagian dari proses penataan birokrasi untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien,” terangnya.

Baca Juga :  Kejari Gumas Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Tindak Pidana  

Kepada pejabat yang baru dilantik segera melaksanakan amanah yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan komitmen yang kuat.

Sebab pemerintah daerah mempunyai peran strategis dalam mendorong percepatan dan efektivitas pemulihan ekonomi nasional.

“Pemerintah daerah memahami struktur ekonomi daerah, demografi, dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya. Di samping itu, kebijakan APBD dapat disinergikan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi di daerah,” ujarnya. (sla)

 

 

 

 



Pos terkait