Setahun, Target 40 Orang Direhabilitasi

rehabilitasi pengguna narkoba
ilustrasi

PANGKALAN BUN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar) selain terus mengungkap jaringan narkoba,  juga melakukan rehabilitasi pengguna narkoba. Dalam setahun badan ini menargetkan 40 orang pecandu untuk direhabilitasi.

Kepala BNNK Kobar AKBP I Wayan Korona mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat hingga pelajar. Mengingat generasi sekarang mudah menjadi target pasar narkoba, karena mudah dipengaruhi.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

“Upaya memerangi narkoba ini butuh keseriusan banyak pihak,  agar benar-benar dapat ditangani secara tuntas,”tegasnya.

Diterangkannya pula, rehabilitasi tersebut digratiskan bagi para pecandu narkoba. Namun sebelum dilakukan rehabilitasi,  ada proses asessment yang dilakukan BNNK. Pasalnya tidak jarang ada pihak yang memanfaatkan rebilitasi ini untuk menghindari hukuman. Dicontohkannya, bisa saja yang mengajukan rehabilitasi ini sebenarnya di luar adalah pengedar narkoba.

“Dalam setahun target kami untuk merehabilitasi pengguna narkoba sebanyak 40 orang. Ini rehabilitasi secara rawat jalan. Karena kalau rawat inap itu berada di luar Kalteng,” tegas I Wayan.

Baca Juga :  78,45 Gram Sabu Gagal Beredar di Kapuas

Ia menambahkan, proses rehabilitasi ini sangat susah, karena ada yang ikut untuk program rehabilitasi dengan jangka satu sampai tiga bulan, namun kenyataannya tidak kuat dan melarikan diri.

“Kebanyakan mereka justru menggunakan kembali. Maka hal ini juga tidak mudah terkait program rehabilitasi. Dan yang ada selama ini terus diberikan pendampingan. Bahkan ada yang benar aktif dan bebas tidak menggunakan narkoba lagi,” pungkasnya.

Selain itu, terkadang pada pasien rehab sering diajak untuk memberikan motivasi kepada para pelajar dan masyarakat, untuk berbagi pengalaman agar bisa diambil hikmahnya dan menjauhi narkoba. (rin/gus)

 

 

 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *