PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng memburu satu tersangka lagi kasus proyek multiyears gedung Expo Sampit berinisial LM. Tersangka diduga berada di luar Kalimantan Tengah.
Perburuan dilakukan tim khusus Polda Kalteng. LM diminta menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum. Jika tidak menyerahkan diri, hukumannya akan lebih berat di persidangan nanti.
”Satu lagi yang masih dalam pengejaran. Kami bertindak sesuai aturan hukum berlaku. Saat ini masih berproses pendalaman dan kami pastikan langkah itu sudah sesuai SOP,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Minggu (18/8/2024).
Erlan menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penyelidikan. Apabila berkas sudah lengkap dan dinyatakan P21, baru akan disampaikan secara detail.
Erlan optimistis tersangka LM akan diringkus. Pasalnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian di seluruh Nusantara untuk mencari keberadaan yang bersangkutan. Hal demikian juga dilakukan saat menangkap tersangka Zl di salah satu apartemen di Jakarta. (daq/ign/sla)