Siap Jaga Kebun Kemitraan, Transparan Keuangan Koperasi

Pengurus Baru Koperasi Cempaga Perkasa

Cempaga Perkasa
PENGURUS BARU: Khairul menunjukkan akta notaris kepengurusan baru Koperasi Cempaga Perkasa. IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT – Kisruh Koperasi Cempaga Perkasa, Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berakhir setelah terpilih kepengurusan baru.

Ketua Koperasi Cempaga Perkasa terpilih Khairul mengatakan, pengurusan baru dipilih melalui beberapa tahapan, mulai dari koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Diskop UMK) Kotim serta Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Cempaga Perkasa.

“Pengurus baru sah karena berdasarkan akta perubahan kepengurusan Koperasi Cempaga Perkasa Nomor 20 tanggal 30 Maret 2022 dengan Notaris Nora Apriliane Wulani dan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor AHU-0006746.AH.01.28 pada 31 Maret 2022,” kata Khairul.

Kata Khairul, sebelum terpilih kembali sebagai Ketua Koperasi Cempaga Perkasa yang baru menjabat per 10 Maret 2022 menggantikan ketua pengurus koperasi sebelumnya Cakra Hamer. Dirinya pada tahun 2011 – 2015 lalu juga pernah menjabat Ketua Koperasi Cempaga Perkasa.

“Bila ada pihak lain yang menyebut pengurus baru tidak sah, mereka salah. Pengurus baru ada akta notaris yang merupakan produk hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Bartim Targetkan Seribu Dosis Vaksinasi Per Hari

Kedepannya kata Khairul, Koperasi Cempaga Perkasa siap bersama-sama dengan perusahaan mitra kerja, bertanggung jawab penuh menjaga dan mengamankan kebun kemitraan agar tetap dapat beraktivitas sebagaimana mestinya, berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasana (SPK) yang dibuat tahun 2008 dan Berita Acara Bagi Lahan (BABL) tahun 2009.

Khairul juga menegaskan, Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUP-HKm) dipegang sepenuhnya oleh pengurus baru Koperasi Cempaga Perkasa periode 2021-2026.

”Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang kurang kondusif di areal kebun kemitraan beberapa waktu lalu, kami sepakat mencabut mandate kepengurusan. Mandat tersebut dikembalikan serta dipegang sepenuhnya oleh Pengurus Koperasi Cempaga Perkasa yang baru selaku pemegang IUPHKm yang sah,” ujarnya.

Khairul menyebutkan, PT. Wana Yasa Kahuripan Indonesia (WYKI) selaku mitra kerja telah menyerahkan sisa hasil kebun (SHK) selama empat bulan per November 2021- Februari 2022, dan dana sudah disalurkan kepada 3.707 anggota.



Pos terkait