SAMPIT–Keterbatasan anggaran pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) pada tahun 2022 tidak lagi menerima pagu indikatif.
“Saya tahun ini sudah mengubah kebiasaan. Yang biasanya setiap awal itu SOPD diberikan pagu indikatif sekian miliar, ini tidak lagi diberikan,” kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor.
Hal ini dilakukannya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang terbatas untuk program prioritas yang berdampak besar bagi masyarakat.
“Jadi anggaran itu agar dimanfaatkan hanya untuk kepentingan yang memang berdampak untuk masyarakat,” tambahnya.
SOPD hanya menerima anggaran untuk belanja rutin. Apabila ada program yang akan dijalankan, anggaran tersebut baru dikeluarkan. Program tersebut juga harus menyentuh kepentingan masyarakat.
“Saya hanya menghitung belanja rutin, sedangkan untuk pembangunan, saya lihat program dulu. Kalau program itu bagus menyentuh kepentingan masyarakat, itu yang akan didanai,” tandasnya.