Sudah Keterlaluan, Legislator Desak Pemerkosa Belasan Anak di Kobar Dikebiri

KEKERASAN-SEKSUAL
Ilustrasi. (net)

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat mendorong agar pelaku kejahatan seksual pada anak diganjar hukuman maksimal. Salah satunya pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang korbannya mencapai 12 anak.

Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, kasus kejahatan seksual yang ditangani Polres Kobar menjadi perbincangan masyarakat karena jumlah korbannya terus bertambah.

Bacaan Lainnya

”Terbaru ini korbannya sampai 12 anak, menurut kami sudah keterlaluan,” kata Rusdi Gozali.

Oleh karena itu kasus ini harus menjadi perhatian serius para penegak hukum agar pelakunya bisa mendapatkan hukuman maksimal berupa hukuman seumur hidup hingga kebiri.

”Masyarakat harus ikut mengawal kasus ini agar mendapat atensi para penegak hukum sehingga hukuman maksimal bisa didapatkan sebagai bentuk keadilan kepada para korban dna keluarganya,” harapnya.

Selain itu dinas terkait harus melakukan pendampingan baik kepada korban maupun para orang tua sekaligus mengedukasi masyarakat agar mereka tidak dikucilkan dari lingkungannya.

Baca Juga :  Melihat Budidaya Maggot di SMAN 1 Kurun

”Pendampingan wajib dilakukan, kemudian edukasi kepada masyarakat agar korban dan keluarganya tidak dikucilkan,” tegasnya. (rin/sla)



Pos terkait