Sudah Lima Daerah di Kalteng Siaga Darurat Karhutla

antisipasi karhutla
PERSIAPAN: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengecek kesiapan penanggulangan karhutla di Polda Kalteng, Rabu (15/3). (IST/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Satu per satu daerah di Kalimantan Tengah mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah Kabupaten Kapuas ikut menyusul daerah lainnya dengan menetapkan status siaga darurat bencana karhutla selama 90 hari ke depan.

”Penetapan mulai dari tanggal 17 Mei 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023 atau 90 hari berdasarkan Peraturan Menteri KLHK,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga, Kamis.

Bacaan Lainnya

Sebelum Kapuas, Kabupaten Sukamara, Lamandau, Barito Selatan, dan Kota Palangka Raya terlebih dulu menetapkan status tersebut. Menurut Panahatan, pihaknya telah melaksanakan rapat menyikapi kondisi cuaca saat ini di Kapuas yang sudah mulai mengarah ke fenomena El-Nino. Hal itu mengakibatkan berkurangnya curah hujan.

”Menyikapi hal itu, Pemkab Kapuas melalui BPBD, menyepakati beberapa hal untuk pencegahan karhutla tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Puluhan Kendaraan Dinas Dilelang

Langkah selanjutnya, pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi pencegahan karhutla yang melibatkan lintas sektor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, apel gelar pasukan dan peralatan kesiapan menghadapi karhutla.

”Juga membuat surat edaran ke camat, lurah, kepala desa dan Perusahaan Besar Swasta (PBS), terkait pencegahan karhutla di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla dan pemasangan spanduk di titik-titik rawan terjadi karhutla.

”Serta mengaktifkan Pos Lapangan di kecamatan yang rawan terjadi karhutla di Kabupaten Kapuas,” terangnya.

Masyarakat di daerah setempat diimbau serta diingatkan untuk tidak menggarap atau membersihkan lahan dengan cara membakar secara sembarangan.

”Juga tidak lupa juga untuk tidak membuang puntung rokok secara sembarangan, karena dapat menimbulkan kebakaran. Sebab dalam cuaca saat ini, daun yang kering sangat cepat dan mudah terbakar,” kata Panahatan. (ant)



Pos terkait