Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi: Tidak Malukah Bapak Menjadi Raja Dayak dari Orang-Orang yang Bodoh Ini?

Pj Bupati Barsel dan Kobar Tetap Dilantik, Pemprov Kalteng Tak Akan Usulkan Lagi Pj Bupati

protes pelantikan
SURAT TERBUKA: Juru bicara MP3D Effrata menyerahkan surat terbuka untuk Presiden RI Joko Widodo melalui Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, Rabu (24/5). (EDY RUSWANDI/RADAR SAMPIT)

Pelantikan Pj Bupati Kotawaringin Barat dan Barito Selatan akhirnya dilaksanakan. Riak penolakan masih mewarnai prosesi pengukuhan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri tersebut.

EDY RUSWANDY-radarsampit.com, Palangka Raya

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Pelantikan Pj Bupati Kobar dan Barsel yang dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berlangsung khidmat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/5).

Dua pejabat dari pemerintah pusat yang ditugaskan untuk mengemban amanah itu resmi jadi pucuk pimpinan di dua daerah di Kalteng. Budi Santosa, Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Keuangan Kemendagri RI ditugaskan sebagai Pj Bupati Kobar menggantikan Anang Dirjo.

Untuk Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan resmi menggantikan Lisda Arriyana. Deddy sebelumnya menjabat Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI.

”Saya Gubernur Kalteng atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Deddy Winarwan sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan. Saudara Budi Santosa sebagai Penjabat Bupati Kotawaringin Barat,” kata Sugianto.

Baca Juga :  Legislator Sebut Ada Pejabat Kotim Sulit Koordinasi Persoalan Rakyat

Sugianto menuturkan, dirinya meminta agar pelantikan ditunda lantaran ingin memberikan ruang kepada masyarakat menyampaikan aspirasinya. Setelah dilakukan pertemuan bersama, barulah pelantikan bisa dilaksanakan.

Berdasarkan diskusi bersama, lanjut Sugianto, pihaknya tidak akan mengusulkan lagi nama untuk mengisi jabatan pj bupati bagi daerah lain di Kalteng yang akan habis masa jabatannya sebelum Pemilu 2024.

”Saya akan menyurati Mendagri, tembusan surat kepada Presiden, dan Komisi II DPR RI, bahwa kami tidak akan mengusulkan lagi calon pj bupati yang akan berakhir September nanti,” ujar Sugianto.

Sugianto menegaskan, dirinya bersama Wagub Kalteng Edy Pratowo hanya ingin fokus menyelesaikan program dan kegiatan pembangunan di Kalteng pada akhir masa jabatannya. Selain itu, melalui penunjukan pj bupati dari pejabat pusat diharapkan presiden mengetahui keadaan Kalteng dengan lebih baik lagi.

Keputusan itu diambil karena usulan Pj Bupati Kobar dan Barsel yang disampaikan Pemprov Kalteng sebelumnya diabaikan Kemendagri. Dua Pj bupati ditetapkan langsung dari pemerintah pusat.



Pos terkait