Pelantikan Pj Bupati Kotawaringin Barat dan Barito Selatan akhirnya dilaksanakan. Riak penolakan masih mewarnai prosesi pengukuhan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri tersebut.
EDY RUSWANDY-radarsampit.com, Palangka Raya
Pelantikan Pj Bupati Kobar dan Barsel yang dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berlangsung khidmat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/5).
Dua pejabat dari pemerintah pusat yang ditugaskan untuk mengemban amanah itu resmi jadi pucuk pimpinan di dua daerah di Kalteng. Budi Santosa, Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Keuangan Kemendagri RI ditugaskan sebagai Pj Bupati Kobar menggantikan Anang Dirjo.
Untuk Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan resmi menggantikan Lisda Arriyana. Deddy sebelumnya menjabat Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI.
”Saya Gubernur Kalteng atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Deddy Winarwan sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan. Saudara Budi Santosa sebagai Penjabat Bupati Kotawaringin Barat,” kata Sugianto.
Sugianto menuturkan, dirinya meminta agar pelantikan ditunda lantaran ingin memberikan ruang kepada masyarakat menyampaikan aspirasinya. Setelah dilakukan pertemuan bersama, barulah pelantikan bisa dilaksanakan.
Berdasarkan diskusi bersama, lanjut Sugianto, pihaknya tidak akan mengusulkan lagi nama untuk mengisi jabatan pj bupati bagi daerah lain di Kalteng yang akan habis masa jabatannya sebelum Pemilu 2024.
”Saya akan menyurati Mendagri, tembusan surat kepada Presiden, dan Komisi II DPR RI, bahwa kami tidak akan mengusulkan lagi calon pj bupati yang akan berakhir September nanti,” ujar Sugianto.
Sugianto menegaskan, dirinya bersama Wagub Kalteng Edy Pratowo hanya ingin fokus menyelesaikan program dan kegiatan pembangunan di Kalteng pada akhir masa jabatannya. Selain itu, melalui penunjukan pj bupati dari pejabat pusat diharapkan presiden mengetahui keadaan Kalteng dengan lebih baik lagi.
Keputusan itu diambil karena usulan Pj Bupati Kobar dan Barsel yang disampaikan Pemprov Kalteng sebelumnya diabaikan Kemendagri. Dua Pj bupati ditetapkan langsung dari pemerintah pusat.