Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Silaturahmi

Tantara Lawung Adat Mandau Talawang
Pengurus dan anggota organisasi Tantara Lawung Adat Mandau Talawang dari 5 Kecamatan di Kotim saat berkumpul dalam rangka pembinaan dan kunjungan pengurus DPP di Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Minggu (12/2).(istimewa)

SAMPIT –RadarSampit.com-Pengurus dan anggota organisasi Tantara Lawung Adat Mandau Talawang menggelar pertemuan gabungan, yang dipusatkan di Desa Bagendang Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Minggu 12 Februari 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Pusat Ricko Kristolelu bersama pengurus DPP di lokasi pertemuan, tepatnya di sekitar kilometer 25 Jalan HM Arsyad (Sampit-Samuda).

Pertemuan ini menurut Ricko,  berupa kunjungan rutin dari DPP untuk pembinaan, konsolidasi serta silahturahmi semua anggota. ”Karena yang hadir juga bukan hanya anggota Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Mentaya Hilir Utara, tapi juga hadir pengurus bersama jajarannya. Dari Kecamatan Parenggean, Cempaga Hulu, Cempaga, Kota Besi dan Mentaya Hilir Utara sebagai tuan rumah,” ujarnya kepada Radar Sampit.

Dijelaskannya, Tantara Lawung Adat Mandau Talawang merupakan organisasi tertua di Kalimantan Tengah (Kalteng). ”Hal ini mengingat waktu itu leluhur kami dikenal dengan pasukan Tantara Lawung yang sudah berjuang untuk membentuk provinsi Kalteng,” terang Ricko.

Sehingga lanjutnya, atas perjuangan itu lah Kalteng satu-satunya provinsi yang dibentuk dengan undang undang darurat.

Baca Juga :  Vaksinasi Anak di Seruyan Capai 23,05 Persen

”Jadi jangan sampai perjuangan leluhur itu sia-sia dengan tidak adanya lagi generasi muda yang peduli dengan adat budaya,” tegas Ricko.

Sementara itu Kadiv Adat Tantara Lawung Adat Mandau Pusat Dias Matongka menyampaikan , terkait adat istiadat,bahwa semua hukum adat yang ada di Bumi Borneo ini berdasarkan pertemuan para tokoh Se Borneo waktu itu di Tumbang Anoi tahun 1894. Menurutnya di sana ada 36 pasal tentang aturan hukum adat yang sudah disepakati.

Ke depan diharapkannya, khusus masyarakat adat Kalimantan atau warga yang tinggal di Kalimantan bisa diberikan edukasi dan pemahaman mengenai hukum adat, supaya tidak ada lagi pelanggaran adat.

”Hal itu untuk mencegah pengaruh perubahan zaman, dimana pengenalan adat budaya semakin berkurang,” tandasnya. (soc/gus)



Pos terkait