Tegaskan Investor Harus Jaga Hak Adat Masyarakat

Zuli eko prasetyo
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengingatkan agar para investor di wilayah itu melindungi hak-hak adat masyarakat.

”Saya secara lembaga mengingatkan agar seluruh investor bisa hidup berdampingan dengan masyarakat, yakni dengan cara melindungi hak-hak adat masyarakat,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dia mengungkapkan, salah satu hak adat yang harus dilindungi, seperti menjaga tanah adat, karena di Seruyan mayoritas penduduknya suku Dayak.

”Kita tahu, masyarakat Dayak ini sangat kental budayanya. Hal yang wajib diketahui, mereka sangat menjaga tanah-tanah peninggalan para leluhur mereka,” tegas Eko.

Menurutnya, masyarakat adat secara administrasi belum memiliki surat kepemilikan atas lahan warisan leluhur mereka. Misalnya, administrasi Surat Kepemilikan Tanah (SKT), terutama untuk masyarakat yang tinggal di pelosok.

”Ini yang harus diperhatikan perusahaan. Jangan sampai semena-mena mengambil lahan warga, karena kita maklumi secara administrasi mereka belum memiliki, karena ada beberapa faktor seperti sumber daya manusia (SDM) yang belum memahami pentingnya legalitas kepemilikan,” katanya. (hen/sla)



Baca Juga :  Pastikan Hukum Tegak terhadap Aparat, Ormas Adat Kawal Sidang Penembakan Warga Bangkal

Pos terkait