Apabila ada oknum warga yang ketahuan dengan sengaja membakar lahan atau hutan maka bisa dikenakan tindak pidana sesuai aturan yang berlaku oleh kepolisian setempat. (ant)
Apabila ada oknum warga yang ketahuan dengan sengaja membakar lahan atau hutan maka bisa dikenakan tindak pidana sesuai aturan yang berlaku oleh kepolisian setempat. (ant)