Tenaga Kontrak Bertahan sampai Magrib di DPRD Kotim, Alasannya karena Ini

Ratusan tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi saat melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kalteng
SAMPAIKAN TUNTUTAN: Ratusan tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi saat melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kalteng menyampaikan sejumlah tunturan pada Pemkab Kotim, Senin (5/7). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Ratusan massa aksi dari tenaga kontrak Kabupaten Kotawaringin Timur ogah meninggalkan gedung DPRD Kotim hingga menjelang magrib, Senin (4/7). Mereka masih bertahan di ruang rapat paripurna DPRD Kotim meski rapat sudah berakhir.

Para tenaga kontrak tersebut mengaku tidak puas dengan hasil pertemuan dengan DPRD Kotim yang dinilai tidak membuahkan hasil sesuai harapan. Anggota DPRD dan perwakilan eksekutif meninggalkan para tenaga kontrak itu di ruang rapat.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Pertemuan yang berlangsung sejak pagi sempat diskors setelah melalui perdebatan dan curahan hari para tenaga kontrak yang telah lama mengabdi. ”Kami tidak meninggalkan gedung ini. Kami kecewa dengan sikap pemerintah dan lembaga yang seakan-akan lepas tangan begini,” kata Yuliandi, salah satu koordinator tenaga kontrak.

Pertemuan dengan tenaga kontrak yang tidak lulus tersebut berlangsung sejak pagi hingga pukul 18.00 WIB. Mereka menolak tes ulang untuk tahap II dan menuntut agar status mereka diperpanjang tanpa harus melalui proses seleksi. Apalagi mereka yang tereliminasi sebagian besar merupakan tenaga kontrak yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun.

Baca Juga :  Anak Durhaka di Kalteng Ini Tiga Kali Gorok Ibunya hingga Tewas

”Kami mohon anggota dewan untuk membantu kami dan kami tetap menunggu jawaban dan kepastian supaya kami bisa bekerja kembali. Paling tidak secara lisan,” kata Yuliandi.

Sesaat setelah skors rapat dicabut, Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson menyampaikan dua rekomendasi DPRD, yakni merekomendasikan Bupati Kotim untuk segera mengambil sikap dan kebijakan yang seadil-adilnya bagi tenaga kontrak. Tenggat waktu kebijakan itu hanya sampai 11 Juli untuk memberikan kepastian.

Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya menyatakan akan kembali melakukan tes penjaringan tenaga kontrak daerah. Hal ini karena masih banyaknya kebutuhan terhadap tenaga tersebut, meski telah dilakukan evaluasi pada 23 Juni lalu.

”Saya beberapa hari ini berupaya mencari solusi. Pertama, di bidang pendidikan. Setelah saya dapat laporan di Desa Tumbang Gagu, salah salah satunya lima orang tenaga kontrak tidak lulus. Pemerintah daerah tidak mungkin membiarkan,” tegas Halikinnor, Minggu (3/7).



Pos terkait