Terkait Pasar Mangkikit, DPRD Kotim: Pemkab Diminta Tidak Lepas Tangan

pasar mangkikit
TERBENGKALAI: Pasar Mangkikit yang tak kunjung rampung pembangunannya.

Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor mengungkapkan, salah satu kendala pemerintah daerah dikarenakan PT Heral saat ini tengah dibelit sejumlah kasus.

Salah satunya tindak pidana korupsi yang menyebabkan direkturnya Leonardus Minggo menjadi buronan Polda Kalteng.

Bacaan Lainnya

”Inilah kendala yang kami hadapi. Pembangunan Pasar Mangkikit akan kami pelajari terlebih dahulu. Saya memahami betul keluhan para pedagang karena pembangunan ini berlarut-larut, tetapi perlu ditegaskan bahwa ini bukan pemerintah lalai,” kata dia.

Menurutnya, permasalahan ini muncul karena PT Heral Eranio Jaya sebagai mitra kerja sama belum menyelesaikan proyek tersebut sampai saat ini.

Keterlambatan ini memicu keluhan dari sejumlah pedagang yang telah lama menantikan kepastian kelanjutan proyek. Bahkan, beberapa pedagang mengaku sudah membayar uang sewa lapak, meski bangunan pasar masih belum bisa digunakan.

Halikinnor menambahkan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mempelajari permasalahan hukum terkait proyek tersebut.

Baca Juga :  Rem Blong, Bus Berpenumpang Pelajar Seruduk Pemotor di Kota Sampit

”Saya juga merasa kasihan dengan saudara-saudara kita, para pedagang yang hingga kini belum memiliki lokasi untuk berjualan,” jelasnya.

Pemkab Kotim, lanjut Halikinnor, akan segera melakukan pembahasan dengan pihak terkait guna mencari solusi terbaik bagi para pedagang dan penyelesaian proyek yang mangkrak tersebut.

Di sisi lain, perlu kajian apakah Pemkab bisa mengambil alih proyek meski statusnya berada di bawah tanggung jawab pihak ketiga.

”Ini proyek pihak ketiga, sehingga berbeda jika proyek tersebut milik Pemkab. Kalau proyek pemerintah, kita bisa menyelesaikannya melalui penganggaran. Namun, karena melibatkan pihak ketiga,” katanya. (ang/hgn/ign)



Pos terkait