Tiga Kawasan Ini Rawan Peredaran Narkoba

Puntun,BNN Kota Palangka Raya
pemusnahan narkoba jenis sabu oleh pihak BNN Provinsi Kalteng, beberapa waktu lalu. (dok/radarsampit)

PALANGKA RAYA – Kepala BNN Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugroho mengungkapkan, di Kota Palangka Raya ada tiga  kawasan yang rawan terjadi peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Disebutkannya antara lain, di kawasan Puntun atau Gang Rindang Banua Kecamatan Pahandut, kawasan Jalan Dr Murjani dan Flamboyan Bawah. Atas hal itu jajarannya akan menekankan pengawasan sekaligus edukasi dan sosialisasi,  tentang bahaya narkoba di tiga kawasan tersebut.

”BNN kota terus berkomitmen memberantas narkotiba apa pun jenisnya.Termasuk mengintensifkan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Miga didampingi Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Kota Cranston Allan Sitompul, Rabu (15/12).

Perwira Menengah Polri ini juga menyebutkan, target BNN Kota di tahun 2022 adalah mengoptimalkan pencegahan dan edukasi, termasuk pemberantasan narkoba. Sekaligus menekan  kawasan yang rawan atas peredaran barang haram tersebut.

“Kita akan semakin tingkatkan kinerja di tahun depan. Termasuk lebih melakukan pemberantasan peredaran narkotika. Seperti di Kampung Puntun. Namun saya ingin lokasi itu lebih sehat dan ramah serta menekan peredaran narkoba di sana,” tegasnya.

Baca Juga :  PWI Kalteng Sukses Gelar UKW ke XVIII

Diungkapkannya pula, kendala dalam pemberantasan narkotiba di Palangka Raya, yakni menyangkut sosial. Artinya banyak masyarakat tergiur adanya upah besar dan iming-iming uang dari bandar maupun pengedar.

Termasuk lapangan pekerjaan yang semakin sulit, sehingga memang harus ditangani secara menyeluruh dan melibatkan semua elemen. Pemerintah, masyarakat, penegak hukum hingga para tokoh,  baik adat, masyarakat sampai tokoh agama.

“Banyak kendala yang memang dihadapi. Tidak hanya dalam hal informasi tetapi lantaran menyangkut sosial dan iming-iming uang. Makanya saya menekankan kendala itu diatasi dengan komitmen bersama,” imbuh Miga Nugroho.

Dia menambahkan,  tahun 2021 ini BNNK telah melakukan rehabilitasi sebanyak 91 orang, 67 rawat inap dan 24 rawat jalan.

”Kami juga tahun ini mengamankan 10,17 gram sabu dan 10 orang pelaku. Kami minta dukungan masyarakat untuk memberantas peredaran dan mengedukasi bahaya barang haram tersebut,” pungaks Miga.(daq/gus)



Pos terkait